Cara Mengajukan Data Kandidat Bantuan Upah Bagi GTK Kemenag

Cara Mengajukan Data Kandidat Bantuan Upah Bagi GTK Kemenag

Cara Mengajukan Data Kandidat Bantuan Upah Bagi GTK Kemenag

Cara Mengajukan Data Kandidat Bantuan Upah Bagi GTK Kemenag – Mengacu pada surat edaran pelaksanaan program bantuan Guru Madrasah bukan PNS yang sudah diterbitkan, Pada hari ini pada SIMPATIKA sudah ditambahkan sebuah fitur baru yaitu menu Data Bantuan.

Menu Data Bantuan pada SIMPATIKA hanya muncul pada guru dan tenaga pendidik yang aktif di SIMPATIKA kecuali PNS, bagi yang belum terdaftar di SIMPATIKA silahkan menghubungi Admin Sekolah masing-masing.

Langkah – Langkah Mengajukan Data Kandidat Bantuan Upah Bagi GTK Kemenag

1. Masuk pada layanan https://simpatika.kemenag.go.id/ dan pilih Login sebagai PTK 

2. Selanjutnya pilih opsi menu Data Bantuan

3. Pada laman tab Data Kandidat Bantuan, lakukan pengisian data dengan baik dan benar sesuai kolom yang telah di sediakan, Apabila data sudah diisi dan sudah sesuai maka silahkan klik opsi Simpan Perubahan.

4. Pastikan data yang diinput sudah benar kemudian silahkan klik tombol jadikan permanen

5. Langkah selanjutnya akan muncul pop up cetak surat sebagai bukti bahwa anda sudah mengajukan perubahan data bantuan (S42). 

6. Silahkan pantau secara berkala ajuan anda untuk mengetahui persetujuan atau penolakan ajuan anda dari Kantor Admin Kemenag Kota/Kabupaten/Kanwil setempat.

Demikian artikel Cara Mengajukan Data Kandidat Bantuan Upah Bagi GTK Kemenag, semoga bermanfaat bagi kita semua.

Silahkan bagikan ke teman-teman yang lain ya 🙂

BACA JUGA :  RPP Kelas 4 Tema 4 Kurikulum 2013 Revisi 2017

About shela marsela

Sheli Adalah Penulis utama dari Blog Dapodikbangkalan,Dia juga selain hoby menulis memiliki beberapa hoby lain nya seperti olahraga dan kuliner.