Cara menangani konflik berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang No.7 Tahun 2012 bertujuan untuk, kecuali
A. Membuka kesempatan seluas-luasnya akan globalisasi
B. Menciptakan kehidupan masyarakat yang aman
C. Meningkatkan tenggang rasa
D. Memelihara keberlangsungan fungsi pemerintahan
E. Melindungi prasarana umum
Kunci Jawaban : A. Membuka kesempatan seluas-luasnya akan globalisasi
Dilansir dari Ensiklopedia, реrtаnуааn dаrі sоаl diatas, menyimpulkan bаhwа jаwаbаn dаrі ѕоаl tеrѕеbut A. Membuka kesempatan seluas-luasnya akan globalisasi
Disclaimer : Latihan soal dan jawaban ini bukan bocoran penilaian harian. Ini hanya sebagai referensi belajar bagi siswa. Jika ada kes maan soal maka itu hanya kebetulan saja.