Di bawah ini yang merupakan kementerian yang mengatur urusan pemerintahan yang nomenklatur/nama kementeriannya secara tegas disebut dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah

Di bawah ini yang merupakan kementerian yang mengatur urusan pemerintahan yang nomenklatur/nama kementeriannya secara tegas disebut dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah

a. Kementerian Hukum dan HAM
b. Kementerian Keuangan
c. Kementerian Perindustrian
d. Kementerian Pertahanan
e. Kementerian Dalam Negeri

Kunci Jawaban : D. Kementerian Pertahanan

 

Kesimpulan: Berdasarkan pertanyaan dari Soal Di bawah ini yang merupakan kementerian yang mengatur urusan pemerintahan yang nomenklatur/nama kementeriannya secara tegas disebut dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah  Kementerian Pertahanan

Saya menyimpulkan bahwa jawaban dari soal tersebut adalah D. Kementerian Pertahanan

Jika kalian ada pertanyaan atau masukan silahkan tulis di kolom komentar, terimaksih

BACA JUGA :  Berapakah FPB dan KPK dari 126 dan 198

About shela marsela

Sheli Adalah Penulis utama dari Blog Dapodikbangkalan,Dia juga selain hoby menulis memiliki beberapa hoby lain nya seperti olahraga dan kuliner.