Panduan Aplikasi DHGTK Data Kehadiran Guru (ONLINE)

Panduan Aplikasi DHGTK Data Kehadiran Guru (ONLINE)

Panduan Aplikasi DGHTK Data Kehadiran Guru
Sistem informasi data kehadiran guru dan tenaga kependidikan merupakan aplikasi pencatatan kehadiran secara online untuk guru dan tenaga kependidikan lainnya di sekolah negeri dan sekolah swasta seluruh Indonesia. Proses pencatatan data kehadiran dilakukan oleh sekolah yang terhubung dengan internet secara langsung. Proses pencatatan kehadiran untuk versi awal dapat dilakukan secara harian dan bisa juga dilakukan mingguan atau bulanan.
Untuk dapat mencatatkan kekadiran guru kedalam sistem, ada dua user yang dapat digunakan sebagai akses kedalam sistem :
  1. Login dengan userid kepala sekolah
  2. Login dengan userid operator dapodik

Kedua user id tersebut terupdate datanya secara langsung dari data dapodik (baik Dapodikdasmen maupun Dapodikpaud.)
Perubahan userid dan password dilakukan melalui aplikasi dapodik disekolah masing-masing. Perubahan userid dan password yang dilakukan di aplikasi dapodik akan terakomodir di Sistem Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan setelah dilakukan syncron. Data pengguna akan terupdate di sistem DHGTK setelah 2 (dua) hari berhasil syncron.

Peran dan Tangggung Jawab

Kepala Sekolah

Kepala sekolah merupakan manajer di satuan pendidikan yang dipimpinnya, maka terkait dengan adanya Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) yang dikeluarkan oleh Dirgen GTK, maka kepala sekolah seharusnya segera untuk:
  • Mengalokasikan pembiayaan (dana BOS) untuk pelaksanaan DHGTK karena dilaksanakan secara full online
  • Menunjuk atau menugaskan petugas khusus untuk melakukan pengerjaan absen online ini baik dari Operator sekolah maupun dari GTK yang ada di satuan pendidikan dengan disertai surat penugasan dari kepala sekolah.
  • Segera melakukan sosialisasi kepada para GTK di lingkunagn satuan pendidikannya terkait dengan adanya absen online (DHGTK) yang berkaitan langsung dengan pemberi tunjangan profesi.
  • Setiap bulan atau pertriwulan kepala sekolah mencetak SPJTM untuk mengunci kehadiran GTK
  • Melaksanakan pengisian DHGTK dengan sebenar-benarnya dengan menjungjung tinggi kejujuran dalam mengisi kehadiran GTK
  • Memantau dan mengevaluasi petugas absen online (DHGTK) setiap hari
BACA JUGA :  Juknis Pedoman Kepala Sekolah Prestasi Tahun 2019

Petugas Absen (Operator/Petugas Khusus)

  • Peran dan tanggung jawab dari petugas absen adalah sebagai berikut :
  • Segera melaksanakan tugas yang diberikan kepala sekolah sesuai dengan surat tugas yang diberikan
  • Mengisi daftar hadir GTK setiap hari dengan asas Kejujuran dan tanggung jawab
  • Melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kepala sekolah dan GTK terkait proses pelaksanaan pengisin DHGTK  Memberikan laporan kepada kepala sekolah terkait dengan proses pelaksanaan dan pengisisn DHGTK

LOGIN KEPALA SEKOLAH

Alamat DHGTK (DAFTAR HADIR GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN)

Laman DHGTK yang digunakan adalah sebagai berikut :
Setelah Mengunjungi alamat di atas maka akan menemukan tampilan
seperti gambar di bawah ini. Lalu Kepala Sekolah segera melakukan login dengan
cara mengklik “LOGIN SEKOLAH” 
Perhatikan gambar di atas. Tulisan “Login Sekolah” maka akan otomatis menuju ke laman LOGIN seperti dibawah ini : 
Setelah berhasil login maka akan bertemu dengan visual seperti gambar di bawah ini. Pada visual ini meliputi beberapa fitur meliputi :
  1. Beranda
  2. Kehadiran
  3. Keluar Aplikasi
  4. Siklus Pekerjaan sebelum dan sesudah terbit SKTP 
Setelah berhasil login, maka ada beberapa yang harus kita kerjakan, yaitu:
1. Membuat Kalender Sekolah
2. Mengisi Kehadiran
3. Input Surat Izin/Dinas Luar/Sakit

Agar mudah dipahami, silahkan Bapak/Ibu Unduh Panduan Lengkap Pengerjaan Aplikasi DGHTK DAFTAR HADIR GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN Semua Jenjang pendidikan

About shela marsela

Sheli Adalah Penulis utama dari Blog Dapodikbangkalan,Dia juga selain hoby menulis memiliki beberapa hoby lain nya seperti olahraga dan kuliner.