Dapodik Bangkalan – Untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional, perlu mendorong pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pendidikan bagi masyarakat melalui pengalokasian dana bantuan operasional sekolah. Agar pengalokasian dana bantuan operasional sekolah sebagaimana dimaksud dalam PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2018 sesuai dengan tujuan dan sasaran perlu petunjuk teknis;
bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis
Bantuan Operasional Sekolah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah masih terdapat kekurangan dan tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat, sehingga perlu diganti.
Pada Juknis BOS ( Bantuan Operasional Sekolah ) Tahun 2018 merupakan pedoman bagi pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota dan satuan pendidikan dalam penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan BOS.
Tujuan BOS Tahun 2018 adalah sebagai berikut:
1. SD/SDLB/SMP/SMPLB untuk:
a. membantu penyediaan pendanaan biaya operasi non personil sekolah, akan tetapi masih ada beberapa pembiayaan personil yang masih dapat dibayarkan dari dana BOS;
b. membebaskan pungutan biaya operasi sekolah bagi peserta didik SD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat atau pemerintah daerah;
c. meringankan beban biaya operasi sekolah bagi peserta didik
SD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan oleh masyarakat; dan/atau
d. membebaskan pungutan peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu pada SD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Satuan Biaya BOS Tahun 2018 Jenjang SD, SMP dan SMA/SMK
BOS yang diterima oleh SD/SDLB/SMP/SMPLB, SMA/SMALB/SMK, dan SLB dihitung berdasarkan jumlah peserta didik pada sekolah yang bersangkutan, dengan besar satuan biaya sebagai berikut:
- SD sebesar Rp. 800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah) per 1 (satu) peserta didik per 1 (satu) tahun;
- SMP sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) per 1 (satu) peserta didik per 1 (satu) tahun;
- SMA dan SMK sebesar Rp. 1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah) per 1 (satu) peserta didik per 1 (satu) tahun;
- SDLB/SMPLB/SMALB/SLB sebesar Rp. 2.000.000,00 (dua jutarupiah) per 1 (satu peserta didik per 1 (satu) tahun.
Waktu Penyaluran
Penyaluran BOS dilakukan setiap triwulan, yaitu Januari-Maret, April-Juni,
Juli-September, dan Oktober-Desember.
Bagi wilayah yang secara geografis sangat sulit dijangkau sehingga proses pengambilan BOS mengalami hambatan atau memerlukan biaya pengambilan yang mahal, maka atas usulan pemerintah daerah dan persetujuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk penyaluran BOS dilakukan setiap semester, yaitu Januari-Juni dan Juli-Desember.
Download JUKNIS BOS Tahun 2018 Untuk Jenjang SD, SMP dan SMA/SMK (Direct Link)
Soal Lainya:
- Peraturan menteri nomor 19 mengamanatkan bahwa… Peraturan menteri nomor 19 mengamanatkan bahwa setiap lembaga pendidikan harus memenuhi standar pengelolaan pendidikan, yang salah satu di antaranya ialah…
- Bukti Fisik Akreditasi Sekolah terlengkap Dengan… Bukti Fisik Akreditasi Sekolah terlengkap disertai Perangkat Pendukung Tahun 2019- Halo Rekan-rekan Dapodik Bangkalan di seluruh Indonesia, Kali ini saya…
- JUKNIS Penulisan Ijazah SD, SMP dan SMA Tahun… Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Pasal 11 Nomor 14 Tahun 2017 tentang Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian…
- Petunjuk Peringatan,Tema dan Logo Hardiknas Tahun 2020 Petunjuk Peringatan, Tema dan Logo Hardiknas Tahun 2020 Sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 2020 terkait Penetapan Kedaruratan Kesehatan…
- Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan… Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah diperbarui melalui peraturan gubernur? a. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor…
- Juknis Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Tahun… Juknis Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Tahun 2021, Kuota Maksimal 15GB/BulanJuknis Bantuan Kuota Internet Kemdikbud - Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5,…
- Perpres Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Gaji dan… Perpres Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, Akhirnya Honorer Menjadi Pegawai PemerintahPerpres Nomor 98 Tahun 2020 Tentang…
- Permendikbud No 18 Tahun 2019 Tentang Juknis BOS… Permendikbud No 18 Tahun 2019 Tentang Juknis BOS 2019 Terbaru Untuk SD, SMP, dan SMA/SMK - Petunjuk Teknis Bantuan Operasional…
- Cara Menginput SK Bendahara BOS Sekolah di Dapodik Panduan Mengisi Bendahara BOS di Dapodik - Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler, Pengadaan…
- Aplikasi Cetak Ijazah dan SKHU SD/MI Tahun 2018… Setelah kemarin saya membuat postingan tentang JUKNIS Penulisan Ijazah SD, SMP dan SMA Tahun Pelajaran 2016/2017, Kali ini saya akan membagikan…
- Keberadaan Lembaga pemerintah nonkementrian diatur… Keberadaan Lembaga pemerintah nonkementrian diatur oleh peraturan predisen Republik Indonesia, yaitu Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2001 102…
- Persyaratan Sebelum Menerima calon peserta didik… Persyaratan Sebelum Menerima calon peserta didik baru Tapel 2017/2018 jenjang TK,SD,SMP Dan Sederajat lainnya.Pada Tahun pelajaran yang akan datang. Pastinya…
- Juknis PPDB Tahun 2021, Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Juknis PPDB Tahun 2021, Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TK, SD, SMP, SMA & SMK Tahun…
- Peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan no 22… Peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan no 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, menyebutkan komponen rencana pembelajaran…
- Alasan Pelaksanaan Asesmen Nasional Ditunda oleh Kemendikbud Alasan Pelaksanaan Asesmen Nasional Ditunda oleh Kemendikbud.Pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) diputuskan untuk ditunda. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kementerian Pendidikan…
- Juknis Panduan Kerja Kepala Sekolah Terbaru Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikkan Nasional Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, diamanatkan bahwa seorang kepala sekolah harus memiliki…
- JUKNIS BOS Tahun 2019 SD, SMP, SMA, SMK… Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler. Bantuan Operasional…
- Juknis BOS Reguler 2021/2022 Juknis BOS Reguler 2021/2022Juknis BOS Reguler 2021/2022 Sudah diterbitkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun…
- Pemutakhiran Data KIP melalui Aplikasi Dapodik Tahun 2017 Pemutakhiran Data KIP melalui Aplikasi Dapodik Tahun 2017Pada Postingan Kali ini Saya akan membahas Informasi Tentang Pemutakhiran Data KIP ( Kartu…
- JUKNIS Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional (UN)… JUKNIS Manual Pendataan Calon Peserta UN/US Tahun 2019 - Sejalan dengan bergeraknya waktu, dan kebutuhan rekap data calon peserta UN…