PERMENDIKBUD NO. 36 Tahun 2018 Tentang Perubahan Struktur K13 SMA/MA

PERMENDIKBUD NO. 36 Tahun 2018 Tentang Perubahan Struktur K13 SMA/MA

PERMENDIKBUD NO. 36 Tahun 2018 Tentang Struktur K13 SMA/MA
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 memenuhi kedua dimensi tersebut. 

Berikut Cuplikan PERMENDIKBUD NO. 36 Tahun 2018 SMA/MA

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAANTENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 59 TAHUN 2014TENTANG KURIKULUM 2013 SEKOLAH MENENGAH ATAS/MADRASAH ALIYAH.  
Pasal I
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 955) diubah sebagai berikut:
1. Di antara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 10A sebagai berikut:
Pasal 10A
(1) Pelaksanaan pembelajaran Informatika sebagai mata pelajaran pilihan dilaksanakan mulai tahun ajaran 2019/2020 sesuai dengan kesiapan sekolah.
(2) Ketentuan mengenai pelaksanaan Mata Pelajaran Informatika sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri.
2. Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah diubah dengan menambahkan mata pelajaran Informatika pada Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Menteri ini. 
Pasal II 
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. 
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri  ini dengan  penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Selengkapnya, Silahkan unduh file berupa PDF Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 tentang Struktur Kurikulum 2013/K13 SMA/MA melalui link di bawah ini:
PERMENDIKBUD Nomor 36 Tahun 2018 SMA/MA – Klik Di sini
BACA JUGA :  Permendikbud No 18 Tahun 2019 Tentang Juknis BOS 2019 Terbaru Untuk SD, SMP, dan SMA/SMK

About shela marsela

Sheli Adalah Penulis utama dari Blog Dapodikbangkalan,Dia juga selain hoby menulis memiliki beberapa hoby lain nya seperti olahraga dan kuliner.