Juknis Dan Cara Penulisan Ijazah 2019 Untuk SD, SMP, SMA, dan SMK – Pemerintah melalui Dirjen Pendikan Dasar dan Menengah mengeluarkan petunjuk, Pedoman, serta tatacara Pengisian Blangko Ijazah pada SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun 2019.
Melalui Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 0038/D/HK/2019 tentang Pedoman Bentuk, Spesifikasi Teknis, Tata Cara dan mekanisme Pengisian Blangko Ijazah Pada satuan pendidikan Dasar dan Menengah, pemerintah secara resmi mengeluarkan peraturan terkait ijazah, dan pengisiannya.
Dalam peraturan tersebut, Pemerintah menjelaskan secara detil mengenai spesifikasi ijazah tahun 2019. Mulai dari kertas, bingkai, warna baik depan dan belakang, hingga nomor serie Ijazah yang memang menjadi hal penting dalam sebuah ijazah. Sedangkan untuk penulisan, pemerintah juga dangat rinci dalam memberikan petuntuk penulisan ijazah. Adapun petunjuk dan cara penulisan ijazah bisa disimak di bawah ini.
Petunjuk dan Cara Pengisian Ijazah SD, SMP, SMA, SMK Tahun 2019
Pedoman Pengisian Ijazah bagian depan
1. Angka 1 diisi dengan nama sekolah yang bersangkutan Sesuai dengan numenklatur
2. Angka 2 diisi dengan NPSN atau Nomor Pokok Sekolah Nasional.
3. Angka 3 diisi dengan nama kabupaten atau kota. Adapun tanda * berarti coret salah satu antara kabupaten dan kota.
4. Angka 4 diisi dengan nama provinsi
5. Angka 5 diisi dengan Nama siswa pemilik ijazah. Adapun penulisan huruf nama siswa pada ijazah menggunakan (KAPITAL). Sedangkan nama harus sesuai dengan akte kelahiran siswa tersebut, atau bisa menggunakan dokumen ijazah tingkatan sebelumnya.
6. Angka 6 diisi dengan tempat tanggal lahir siswa. Pengisian ini harus berdasarkan akte kelahiran, atau dokumen sah sesuai perundang-undangan. Adapun cara penulisannya adalah: Bangkalan, 26 Januari 2010
7. Angka 7 diisi dengan nama orang tua/ wali siswa
8. Angka 8 diisi dengan nomor Induk Siswa sesaui pada buku induk
9. Angka 9 diisi dengan NISN atau nomor Induk siswa nasional yang terdiri dari 10 digit.
10. Angka 10 diisi nomor peserta ujian. Nomor peserta ujian ini terdiri dari 14 digit, dengan rincian: 1 digit pertama adalah jenjang pendidikan, 2 digit tahun terbit ijazah., 2 digit kode provinsi, 2 digit berisi kode kabupaten/kota, 3 digit kode sekolah, 3 digit nomor peserta. dan 1 digit adalah kode validasi.
11. Angka 11 diisi dengan sekolah penyelenggara Ujian sekolah
Itulah petunjuk pengisian halaman depan ijazah. Sebenarnya masih ada petunjuk berikutnya untuk mengisi halaman depan. Karena dalam petunjuk, terdapat angka nomor yang harus diisi di halaman depan.
Sedangkan untuk halaman belakang ijazah pengisiannya lebih detil lagi. Hal ini dikarenakan pada halaman belakang terdapat nilai-nilai ijazah penyelenggara Kurikulim 2013 dan kurikulum 2006. Termasuk juga dengan pedoman pembulatan angka pada nilai ijazah. Untuk lebih lengkapnya bisa langsung di unduh aturan di bawah ini.
Juknis Penulisan Ijazah SD, SMP, SMA, SMK tahun 2019 – KLIK DISINI
Itulah Peraturan Dirjen Dikdasmen terkait Ijazah tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK. Semua sudah tersaji secara detil. Demikian Juknis Dan Tata Cara Penulisan Ijazah 2019. Semoga Bermanfaat
Soal Lainya:
- Persyaratan Sebelum Menerima calon peserta didik… Persyaratan Sebelum Menerima calon peserta didik baru Tapel 2017/2018 jenjang TK,SD,SMP Dan Sederajat lainnya.Pada Tahun pelajaran yang akan datang. Pastinya…
- Contoh Raport SD Kurikulum 2013 Terbaru Beserta Cara… Contoh Raport SD Kurikulum 2013 Terbaru Beserta Cara Pengisiannya - Kurikulum 2013 terus mengalami pengembangan baik dari segi pembelajaran, sumber…
- Juknis Pedoman Kepala Sekolah Prestasi Tahun 2019 Kegiatan Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2019 merupakan salah satu program Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian…
- JUKNIS Penulisan Ijazah SD, SMP dan SMA Tahun… Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Pasal 11 Nomor 14 Tahun 2017 tentang Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian…
- Cara Mencairkan Bantuan BSU Kemendikbud, Segera… Cara Mencairkan Bantuan BSU Kemendikbud, Segera Lengkapi Persyaratannya.Cara Mencairkan Bantuan BSU Kemendikbud - Setelah Calon Penerima Bantuan BSU Kementerian Pendidikan…
- Cara Daftar Pengajuan Beasiswa S1/D4 Program Bantuan… Cara Daftar Pengajuan Beasiswa Bantuan Pemerintah Bagi Guru Untuk Lanjut S1 - Dalam rangka meningkatkan kualifikasi akademik bagi guru TK,…
- Segera Usulkan Kartu PIP Kalian Sebelum 15 Februari… Segera Usulkan Kartu PIP Kalian Sebelum 15 Februari 2021, Berlaku Untuk Jenjang SD, SMP dan SMA serta SMK Sederajatdapodikbankalan.net -…
- Download dan Instal Updater Aplikasi PMP Versi 2.1 Pada Aplikasi PMP Versi sebelumnnya yaitu PMP Versi 2.0 ternyata masih terdapat Bug atau masalah-masalah di proses pengerjaan sehingga menghambat…
- Permendikbud No 18 Tahun 2019 Tentang Juknis BOS… Permendikbud No 18 Tahun 2019 Tentang Juknis BOS 2019 Terbaru Untuk SD, SMP, dan SMA/SMK - Petunjuk Teknis Bantuan Operasional…
- Administrasi Lengkap PPDB Tahun 2019 Administrasi Lengkap PPDB Tahun Pelajaran 2019/2020 - PPDB atau singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru merupakan Proses yang diselenggarakan Satuan…
- Pemerintah mengatur syarat dan tata cara perhitungan… Pemerintah mengatur syarat dan tata cara perhitungan zakat mal dan zakat fitrah dalam A. Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun…
- Cara Verval Ijazah di Info GTK Untuk Seleksi PPPK Cara Verval Ijazah di Info GTK Untuk Seleksi PPPKTerdapat Menu baru di laman Info GTK, Menu tersebut adalah verval ijazah…
- Ini dia JUKNIS Pedoman Guru Prestasi Terbaru tahun 2019 Pemilihan Guru Sekolah Dasar (SD) Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2019 diselenggarakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi dan menumbuhkan…
- JUKNIS Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional (UN)… JUKNIS Manual Pendataan Calon Peserta UN/US Tahun 2019 - Sejalan dengan bergeraknya waktu, dan kebutuhan rekap data calon peserta UN…
- Cara Cek Hasil Validasi Data Verval Ijazah di Info… Cara Cek Hasil Validasi Data Verval Ijazah di Info GTK Untuk Seleksi PPPKCara Cek Hasil Validasi Data Verval Ijazah di…
- Bukti Fisik Akreditasi Sekolah terlengkap Dengan… Bukti Fisik Akreditasi Sekolah terlengkap disertai Perangkat Pendukung Tahun 2019- Halo Rekan-rekan Dapodik Bangkalan di seluruh Indonesia, Kali ini saya…
- Tata Cara Pengambilan PIN PPDB Jawa Timur Tahun… Tata Cara Pengambilan PIN PPDB Jawa Timur Tahun 2020, Berikut SyaratnyaPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Timur dilaksanakan menggunakan…
- PERMENDIKBUD NO. 37 Tahun 2018 Tentang KI dan KD SD SMP SMA Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor…
- PERMENDIKBUD NO. 35 Tahun 2018 Tentang Perubahan… Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi,…
- Berikut yang merupakan wewenang OJK berkaitan dengan… Berikut yang merupakan wewenang OJK berkaitan dengan tugas pengawasan terhadap jasa keuangan adalah a. menetapkan peraturan dan keputusan OJk b.…