Juknis Dan Tata Cara Penulisan Ijazah Tahun 2019 Untuk SD SMP SMA SMK Lengkap Dengan Contoh

Juknis Dan Tata Cara Penulisan Ijazah Tahun 2019 Untuk SD SMP SMA SMK Lengkap Dengan Contoh

Juknis Pengisian Ijazah Tahun 2019 SD, SMP, SMA< SMK

Juknis Dan Cara Penulisan Ijazah 2019 Untuk SD, SMP, SMA, dan  SMK – Pemerintah melalui Dirjen Pendikan Dasar dan Menengah mengeluarkan petunjuk, Pedoman, serta tatacara Pengisian Blangko Ijazah pada SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun 2019.

Melalui Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 0038/D/HK/2019 tentang Pedoman Bentuk, Spesifikasi Teknis, Tata Cara dan mekanisme Pengisian Blangko Ijazah Pada satuan pendidikan Dasar dan Menengah, pemerintah secara resmi mengeluarkan peraturan terkait ijazah, dan pengisiannya.

Dalam peraturan tersebut, Pemerintah menjelaskan secara detil mengenai spesifikasi ijazah tahun 2019. Mulai dari kertas, bingkai, warna baik depan dan belakang, hingga nomor serie Ijazah yang memang menjadi hal penting dalam sebuah ijazah. Sedangkan untuk penulisan, pemerintah juga dangat rinci dalam memberikan petuntuk penulisan ijazah. Adapun petunjuk dan cara penulisan ijazah bisa disimak di bawah ini.

Petunjuk dan Cara Pengisian Ijazah SD, SMP, SMA, SMK Tahun 2019

Pedoman Pengisian Ijazah bagian depan
1. Angka 1 diisi dengan nama sekolah yang bersangkutan Sesuai dengan numenklatur
2. Angka 2 diisi dengan NPSN atau Nomor Pokok Sekolah Nasional.

3. Angka 3 diisi dengan nama kabupaten atau kota. Adapun tanda * berarti coret salah satu antara kabupaten dan kota.
4. Angka 4 diisi dengan nama provinsi
5. Angka 5 diisi dengan Nama siswa pemilik ijazah. Adapun penulisan huruf nama siswa pada ijazah menggunakan (KAPITAL). Sedangkan nama harus sesuai dengan akte kelahiran siswa tersebut, atau bisa menggunakan dokumen ijazah tingkatan sebelumnya.
6. Angka 6 diisi dengan tempat tanggal lahir siswa. Pengisian ini harus berdasarkan akte kelahiran, atau dokumen sah sesuai perundang-undangan. Adapun cara penulisannya adalah: Bangkalan, 26 Januari 2010
7. Angka 7 diisi dengan nama orang tua/ wali siswa
8. Angka 8 diisi dengan nomor Induk Siswa sesaui pada buku induk
9. Angka 9 diisi dengan NISN atau nomor Induk siswa nasional yang terdiri dari 10 digit.
10. Angka 10 diisi nomor peserta ujian. Nomor peserta ujian ini terdiri dari 14 digit, dengan rincian: 1 digit pertama adalah jenjang pendidikan, 2 digit tahun terbit ijazah., 2 digit kode provinsi, 2 digit berisi kode kabupaten/kota, 3 digit kode sekolah, 3 digit nomor peserta. dan 1 digit adalah kode validasi.

11. Angka 11 diisi dengan sekolah penyelenggara Ujian sekolah

BACA JUGA :  Aplikasi Cetak Kartu SIM PKB GURU PEMBELAJAR Format Excel

Itulah petunjuk pengisian halaman depan ijazah. Sebenarnya masih ada petunjuk berikutnya untuk mengisi halaman depan. Karena dalam petunjuk, terdapat angka nomor yang harus diisi di halaman depan.

Sedangkan untuk halaman belakang ijazah pengisiannya lebih detil lagi. Hal ini dikarenakan pada halaman belakang terdapat nilai-nilai ijazah penyelenggara Kurikulim 2013 dan kurikulum 2006. Termasuk juga dengan pedoman pembulatan angka pada nilai ijazah. Untuk lebih lengkapnya bisa langsung di unduh aturan di bawah ini.

Juknis Penulisan Ijazah SD, SMP, SMA, SMK tahun 2019 – KLIK DISINI

Itulah Peraturan Dirjen Dikdasmen terkait Ijazah tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK. Semua sudah tersaji secara detil. Demikian Juknis Dan Tata Cara Penulisan Ijazah 2019. Semoga Bermanfaat

About shela marsela

Sheli Adalah Penulis utama dari Blog Dapodikbangkalan,Dia juga selain hoby menulis memiliki beberapa hoby lain nya seperti olahraga dan kuliner.