Perubahan Persyaratan  Penerimaan Penggiat Budaya Tahun 2020, Ibu Hamil Bisa Mendaftar

Perubahan Persyaratan Penerimaan Penggiat Budaya Tahun 2020, Ibu Hamil Bisa Mendaftar

Perubahan Persyaratan  Penerimaan Penggiat Budaya Tahun 2020, Ibu Hamil Bisa Mendaftar




Pada Pengumuman Nomor 2183/F1/KP/2020 tentang Penerimaan Penggiat Budaya Tahun 2020 di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, disebutkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para pelamar Calon Penggiat Budaya.

Dikarenakan sesuatu dan lain hal serta adanya masukan dari masyarakat serta ketentuan peraturan perundang-undangan, maka dalam hal ini diumumkan bahwa ada beberapa penyesuaian persyaratan bagi calon penggiat budaya tahun 2020.
Ada tiga persyaratan yang mengalami penyesuaian, berikut adalah penyesuaian persyaratan calon penggian budaya tahun 2020.
  1. Ketentuan dalam pengumuman pada huruf B angka 3 yang semula berbunyi “Berusia 25 sampai dengan 40 tahun per 1 April 2020” mengalami penyesuaian menjadi “Berusia minimal 25 tahun per 1 April 2020 tanpa batasan usia maksimal”.
  2. Ketentuan dalam pengumuman pada huruf B angka 6 yang semula berbunyi  “ Bagi wanita, selama menjadi penggiat budaya siap diberhentikan apabila hamil” mengalami penyesuaian menjadi “Ditiadakan”, jadi apabila selama menjadi penggiat budaya bagi wanita tetap bisa melaksanakan tugas sebagai penggiat budaya 2020.
  3. Ketentuan dalam pengumuman pada huruf B angka 10 yang semula berbunyi  “Minimal memiliki SIM C dan sepeda motor” mengalami penyesuaian menjadi “Ditiadakan”, jadi meskipun calon pendaftar penggiat budaya tidak memiliki SIM C dan sepeda motor tetap bisa mendaftar dan melaksanakan tugas sebagai penggiat budaya tahun 2020.
penyesuaian penggiat budaya 2020
penyesuaian syarat penggiat budaya

Untuk selengkapnya bisa melihat/mengunduh surat pengumuman Penerimaan Penggiat Budaya di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan dengan nomor 2183/F1/KP/2020 yang sudah kami sediakan di bawah ini.
Teman-teman juga bisa mendownload Format Surat Pernyataan dan Format Daftar Riwayat serta Daftar Lokasi Penempatan Calon Penggiat Budaya Tahun 2020.
Demikian Postingan mengenai Perubahan Persyaratan  Penerimaan Penggiat Budaya Tahun 2020, Semoga informasi ini bisa bermanfaat
BACA JUGA :  Petunjuk Peringatan,Tema dan Logo Hardiknas Tahun 2020

About shela marsela

Sheli Adalah Penulis utama dari Blog Dapodikbangkalan,Dia juga selain hoby menulis memiliki beberapa hoby lain nya seperti olahraga dan kuliner.