Persyaratan dan Cara Mendaftar PPG Dalam Jabatan Tahun 2021

Persyaratan dan Cara Mendaftar PPG Dalam Jabatan Tahun 2021

Persyaratan dan Cara Mendaftar PPG Dalam Jabatan Tahun 2021

Persyaratan dan Cara Mendaftar PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 – Program PPG dalam Jabatan diatur dalam permendikbud No 38 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan. PPG Dalam Jabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi Guru dalam Jabatan untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. 

Persyaratan dan Cara Mendaftar PPG Dalam Jabatan Tahun 2021
 Persyaratan dan Cara Mendaftar PPG Dalam Jabatan Tahun 2021

Berdasarkan Permendikbud No 38 Tahun 2020, Persyaratan Calon Peserta Program PPG Dalam Jabatan 2020 adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki kualifikasi akademik S-l/D-IV;
  2. Guru dalam Jabatan yang diangkat sampai dengan bulan Desember 2015;
  3. Guru dalam Jabatan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat;
  4. Terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  5. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); dan
  6. Telah melengkapi dokumen persyaratan.

Tahapan Cara Mendaftar PPG Dalam Jabatan Tahun 2021:

  1. Calon Mahasiswa Program PPG dalam Jabatan melakukan pendaftaran melalui aplikasi sistem informasi manajemen pengembangan keprofesionalan berkelanjutan (SIM PKB) 
  2. Mengunggah dokumen administrasi Ijazah akademik
  3. Mengunggah dokumen administrasi  Surat Keputusan Pengangkatan Guru dalam Jabatan.
  4. Mengikuti Seleksi Tahap 1
  5. Mengikuti Seleksi Kemampuan akademik
  6. Mengikuti Seleksi Tahap 2

Seleksi Administrasi Tahap 1 Meliputi;

  1. Direktur Jenderal melakukan verifikasi dan validasi dokumen administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf b;
  2. Dalam melakukan verifikasi dan validasi dokumen administrasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Direktur Jenderal dibantu oleh tim verifikasi dan validasi dari LPMP; dan
  3. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi sebagaimana dimaksud dalam huruf b, Direktur Jenderal menetapkan calon Mahasiswa Program PPG dalam Jabatan yang lulus seleksi administrasi tahap I untuk mengikuti seleksi kemampuan akademik.

Seleksi Kemampuan Akademik Meliputi;

  1. Tes materi profesional, tes materi pedagogik, dan tes potensi akademik berbasis komputer; dan
  2. Wawancara;
  3. Seleksi kemampuan akademik dilaksanakan di daerah masing-masing sesuai domisili calon Mahasiswa Program PPG dalam Jabatan.

Seleksi Administrasi Tahap 2 

Calon Mahasiswa Program PPG dalam Jabatan yang dinyatakan lulus seleksi kemampuan akademik menyampaikan bukti fisik persyaratan administrasi sebagai berikut: 
  1. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah atau Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau Dinas Pendidikan; 
  2. Fotokopi surat keputusan pengangkatan pertama dan surat keputusan pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir, dengan ketentuan: a. guru yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil dan guru yang berstatus bukan pegawai negeri sipil di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dilegalisasi oleh kepala Dinas Pendidikan; dan b. guru tetap yayasan di satuan pendidikan yang diselengarakan oleh masyarakat dilegalisasi oleh ketua yayasan; 
  3. Surat izin dari kepala sekolah atau pemimpin penyelenggara pendidikan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk menjadi Mahasiswa Program PPG dalam Jabatan; 
  4. Pakta integritas dari calon Mahasiswa bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya; dan
  5. Surat penyetaraan dari direktorat jenderal yang menyelenggarakan urusan di bidang pendidikan tinggi bagi Mahasiswa yang memiliki ijazah kualifikasi akademik S1/D4 dari luar negeri. 
Untuk lebih memahami  Persyaratan dan Cara Mendaftar PPG Dalam Jabatan Tahun 2021, teman-teman bisa mendownload kemudian membaca isi dari permendikbud No 38 Tahun 2020 secara lengkap pada link yang sudah kami sediakan di bawah ini.
Unduh permendikbud No 38 Tahun 2020 Tentang Cara Mendapat Sertifikat Pendidik
Demikian Postingan Kami kali ini mengenai  Persyaratan dan Cara Mendaftar PPG Dalam Jabatan Tahun 2021. Semoga Bermanfaat.
BACA JUGA :
gabung di grup berbagi jawaban PPG Terbaru di https://t.me/kuncijawabanppg
Kunci Jawaban Modul BAHASA INDONESIA PPG Terbaru 2020
Kunci Jawaban Modul MATEMATIKA PPG Terbaru 2020
Kunci Jawaban Modul PPKN PPG Terbaru 2020
Kunci Jawaban Modul IPS PPG Terbaru 2020
Kunci Jawaban Modul IPA PPG Terbaru 2020
Kunci Jawaban Modul TEMATIK BERBASIS TIK KB1 PPG Terbaru 2020
Baca Juga
Soal dan Kunci Jawaban Modul 1 PPG 2020 Terbaru
Soal dan Kunci Jawaban Modul 2 PPG 2020 Terbaru
Soal dan Kunci Jawaban Modul 3 PPG 2020 Terbaru
Soal dan Kunci Jawaban Tes Formatif Modul 4 PPG 2020 Terbaru
BACA JUGA :  Aplikasi RPP 1 Lembar Edisi Revisi 2020 untuk Semua Jenjang SD, SMP, SMA/SMK

About shela marsela

Sheli Adalah Penulis utama dari Blog Dapodikbangkalan,Dia juga selain hoby menulis memiliki beberapa hoby lain nya seperti olahraga dan kuliner.