SK PEMBERIAN BANTUAN PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) TAHAP 6 | Sipintar Enterprise

SK PEMBERIAN BANTUAN PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) TAHAP 6 | Sipintar Enterprise

SK PEMBERIAN BANTUAN PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) TAHAP 6 

SK PEMBERIAN BANTUAN PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) TAHAP 6 – Program Indonesia Pintar atau lebih dikenal dengan sebutan PIP adalah Program Bantuan bagi siswa yang kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan proses belajar di tingkat pendidikan dasar dan menengah. Intisari dari Bantuan PIP ini adalah agar Peserta Didik yang kurang mampu bisa diringakan bebannya dalam mendapatkan peralatan sekolah seperti seragam, buku dan peralatan penunjang lainnya. 
SK PEMBERIAN BANTUAN PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) TAHAP 6 | Sipintar Enterprise
 SK PEMBERIAN BANTUAN PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) TAHAP 6 | Sipintar Enterprise

SK PIP jenjang SMA tahap 6 sudah terbit, hal ini tertulis dalam Keputusan Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Nomor : 16/j5.1.3/bp/sk.6/2020 Tentang Pemberian Program Indonesia Pintar (PIP) Sekolah Menengah Atas Tahap VI Tahun Anggaran 2020.

SK PIP Tahap 6 ditetapkan berdasarkan Keputusan kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Tentang Pemberian Pip Sekolah Menengah Atas Melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020

Penerima PIP TAHAP VI adalah siswa SMA yang tercatat di DAPODIK dan sudah terverifikasi oleh Dinas Pendikan Provinsi pada aplikasi SIPINTAR sebagai sasaran siswa penerima PIP 2020 sebagaimana tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini.

Jumlah siswa penerima PIP Tahun Anggaran 2020 TAHAP VI sebanyak 1.524 siswa dengan total dana yang disalurkan sebesar Rp 1.524.000.000,00 (satu miliar lima ratus dua puluh empat juta rupiah).

Penerima PIP TAHAP VI  kelas 10 & 11 tahun ajaran 2019/2020 akan menerima dana sebesar Rp1.000.000,00 (Satu juta rupiah)/siswa.

Biaya untuk pelaksanaan keputusan ini dibebankan pada anggaran Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan yang relevan. Kelima : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila ternyata kemudian hari terdapat kekeliruan atau perubahan, maka surat keputusan ini akan ditinjau dan diperbaiki sebagaimana mestinya. 

BACA JUGA :  Segera Usulkan Kartu PIP Kalian Sebelum 15 Februari 2021, Berlaku Untuk Jenjang SD, SMP dan SMA serta SMK Sederajat

Untuk Selengkapnya, Teman-teman bisa mendownload File SK Pencairan PIP Jenjang SMA Tahap 6 di bawah ini.

UNDUH SK Pemberian Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 6 

Demikian postingan kami kali ini mengenai SK Pemberian Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 6 , Semoga Bermanfaat.

About shela marsela

Sheli Adalah Penulis utama dari Blog Dapodikbangkalan,Dia juga selain hoby menulis memiliki beberapa hoby lain nya seperti olahraga dan kuliner.