ALUR PENDAFTARAN SELEKSI PPPK 2021 TERBARU

ALUR PENDAFTARAN SELEKSI PPPK 2021 TERBARU

ALUR PENDAFTARAN SELEKSI PPPK 2021 TERBARU

ALUR PENDAFTARAN SELEKSI PPPK 2021 TERBARU – Pelaksanaan Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 direncanakan akan dibuka pada bulan Januari hingga Pebruari Tahun 2021. Akan ada dua acara besar Pemerintah disamping melaksanakan Seleksi PPPK, pemerintah juga telah merencanakan persiapan Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil pada bulan berikutnya yaitu bulan Maret Tahun 2021 mendatang.


ALUR PENDAFTARAN SELEKSI PPPK 2021 TERBARU


Rencana tersebut dikonfirmasi langsung oleh Bapak Tjahjo Kumolo selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) . Beliau mengatakan bahwa pemerintah akan melaksanakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 karena pada Tahun 2020 kemarin proses pelaksanaannya sempat tertunda.

Pemerintah akan memprioritaskan untuk formasi Tenaga Pendidik atau Guru juga Tenaga Kesehatan Dalam Proses Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini masih banyak diperlukan diberbagai Daerah.

Hal tersebut dipersiapkan terkait masih minimnya jumlah Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan masih untuk melaksanakan Pendidikan dan penanganan Kesehatan di saat Pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir ini.

Sebagai informasi, Pelaksanaan Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Tahun 2021 akan dibuka sekitar 1 juta formasi untuk Guru Honorer, mulai dari Guru yang mengajar di Sekolah negeri maupun Sekolah Swasta hingga lulusan PPG yang saat ini statusnya belum mengajar juga dapat mengikuti proses Pendaftaran PPPK 2021 di bulan Januari s.d Pebruari 2021 mendatang.

Alur Pendaftaran Seleksi PPPK 2021

Sebelum melakukan Pendaftaran Seleksi PPPK 2021, silahkan siapkan terlebih dahulu hal penting berikut:

  1. Siapkan Nomor Peserta Ujian K-II untuk calon pendaftar dari Honorer Kategori II yang belum lulus pada Proses Pendaftaran PPPK di Tahun sebelumnya.
  2. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pribadi.
  3. Siapkan Nomor Kartu Keluarga atau Nomor Induk Kependudukan milik Kepala Keluarga.
  4. Siapkan alamat email aktif beserta kata sandi atau password untuk  pembuatan user akun yang akan digunakan sebagai user dalam proses Pendaftaran PPPK di Tahun 2021. 
  5. Siapkan pertanyaan keamanan seperti nama Ibu Kandung atau nama Ayah kandung beserta jawaban sesuai pertanyaan tersebut.
  6. Siapkan pasfoto formal dengan ukuran  minimal 120 Kb dan maksimal 200 Kb dengan format JPG atau JPEG.

Setelah beberapa hal penting di atas sudah disiapkan, sekarang kita bisa melakukan registrasi/pendaftaran akun PPPK 2021.

BACA JUGA :  Jas hujan akan berguna pada waktu musim hujan. Contoh tersebut sesuai dengan kegunaan

  1. Buat akun di laman resmi Pendaftaran PPPK 2021 di https://sscasn.bkn.go.id
  2. Pilih menu PPPK atau https://ssp3k.bkn.go.id
  3. Lakukan registrasi dan mengisikan beberapa data penting yang wajib diisi
  4. Seperti NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, E-mail, dan upload dokumen yang diperlukan seperti file foto.
  5. Setelah semua formulir pendaftaran terisi semua dan datanya benar, calon pendaftar dapat mencetak Kartu Informasi Akun.
  6. Setelah memiliki Kartu Informasi Akun,login dilaman resmi SSP3K dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi atau password yang telah terdaftar sebelumnya.
  7. Setelah berhasil login,lanjutkan pengisian data yang diperlukan seperti foto selfi memegang KTP dan Kartu Informasi Akun.
  8. Setelah foto selfi berhasil di upload, calon pendaftar dapat memilih jabatan dan juga melakukan pengisian riwayat Pendidikan serta melengkapi biodata diri pribadi.
  9. Langkah Berikutnya calon pendaftar dapat mengunggah berkas yang diperlukan sesuai dengan ukuran dan format yang ditentukan oleh persyaratan instansi yang akan didaftarkan. 
  10. Setelah itu calon pendaftar memeriksa keabsahan data yang telah di isi melalui form resume. Jika ada data yang belum sesuai bisa dilakukan perbaikan Kembali sebelum Mencetak Kartu Pendaftaran.
  11. Langkah terakhir adalah, mengumpulkan berkas pendaftaran PPPK 2021 sesuai berkas yang telah di unggah pada laman resmi SSP3K. 
  12. Setelah itu calon pendaftar menunggu tim verifikasi data untuk memeriksa berkas data yang telah di unggah. Jika ternyata berkas calon pendaftar diterima dan lolos seleksi administrasi maka calon pendaftar akan menerima kartu ujian yang dapat digunakan sebagai persyaratan untuk mengikuti tahapan selanjutnya yakni Ujian Kompetensi.
  13. Panitia seleksi PPPK 2021 akan mengumumkan data peserta yang dinyakan lulus dalam Proses Pendaftaran PPPK 2021 melalui laman resmi Panitia Seleksi PPPK 2021 di setiap Daerah dan Pengumuman juga langsung bisa dilihat di akun masing-masing peserta seleksi PPPK Tahun 2021.
BACA JUGA :  Pada hakikatnya nilai-nilai Pancasila merupakan unsur-unsur yang di gali dari bangsa indonesia yang berupa nilai adat istiadat kebudayaan serta nilai religius dalam kehidupan sehari-hari bangsa indonesia, hal ini termasuk asal mula

Demikian postingan kami kali ini mengenai Alur Pendaftaran Seleksi PPPK 2021. Semoga bermanfaat.


sumber:menpan.go.id 

About shela marsela

Sheli Adalah Penulis utama dari Blog Dapodikbangkalan,Dia juga selain hoby menulis memiliki beberapa hoby lain nya seperti olahraga dan kuliner.