Sebelum tahu cara buat akun dalam pendataan tenaga honorer 2022 atau non ASN ketahui juga apa saja syarat dan ketentuan berkas atau dokumen yang harus diunggah oleh peserta. Mengingat bahwa tahun November 2023 tahun depan tenaga honorer akan dihapus dari lingkungan Instansi Pemerintah, maka perlu didata semua tenaga non ASN di lingkup Instansi.
Hal itu bukan tanpa pendasaran, sebab Plt. MenPAN RB telah mengeluarkan surat edaran untuk PPK per 22 Juli 2022 untuk mendata semua tenaga non ASN di seluruh Indonesia.
Pada tanggal 24 Agustus 2022, Badan Kepegawaian Negara merilis petunjuk teknis pendataan tenaga Non ASN. Salah satu yang paling utama dilakukan adalah dengan membuat akun, bagaimana caranya
Berikut cara buat akun pada Pendataan Tenaga honorer 2022 atau tenaga Non ASN 2022:
1. Akses link https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/
2. Sebelumnya terdaftar di aplikasi pendataan Non ASN.
3. Jika sudah, lanjut Klik Buat Akun
Sampai pada tahapan buat akun ini, akan muncul informasi demikian:
“Pengecekan Identitas”.
4. Pastikan data-data ini dengan benar dan segera lengkapi:
- NIK sesuai KTP,
- Nomor Kartu Keluarga,
- Nama Lengkap persis di KTP,
- Tempat Lahir harus sama di KTP,
- Tanggal Lahir harus sama di KTP
- Nomor handphone aktif.
- Alamat email pribadi yang aktif
- Masukan captcha yang sudah tersedia.
5. Klik Lanjutkan
6. Jika belum terdaftar di aplikasi, maka akan muncul notifikasi “Ända Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”.
Silakan segera lapor di instansi masing-masing khususnya di bagian operator. Namun jika sudah ada data di aplikasi, segera lanjut mengisi.
7. Segera isi data Perhatikan petunjuk pengisian pada setiap kolom.
Password, Pertanyaan Pengaman, dan Jawaban Pengaman harus diingat dan dijaga kerahasiaannya oleh setiap calon pendaftar.
BACA JUGA :
8. Unggah atau upload
Pertama, file scan berwarna KTP atau Surat Keterangan Kependudukan asli yang berformat jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb. Kedua, file pasfoto berwarna dengan latar belakang biru yang berformat jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb
9. Silakan isikan kode CAPTCHA dan klik “LANJUTKAN”
10. Cek kembali data-data yang telah diisi sebelumnya dan pastikan sudah benar semua dan jika sudah benar silakan “Klik Lanjutkan Pembuatan Akun”
Itulah cara buat akun pendataan tenaga honorer 2022 atau non ASN 2022
Pencarian Berdasarkan Kata Kunci
Soal Lainya:
- Juknis PPDB Tahun 2021, Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Juknis PPDB Tahun 2021, Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TK, SD, SMP, SMA & SMK Tahun…
- Tjahjo Kumolo : Pemerintah Belum Saatnya Revisi UU… Tjahjo Kumolo : Pemerintah Belum Saatnya Revisi UU ASN, PPPK Jalan Terus. dapodikbangkalan.net - Pemerintah Belum Saatnya Revisi UU ASN, PPPK…
- Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang dalam… Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang dalam pelaksanaan tugasnya tidak dikoordinasikan oleh menteri tetapi langsung dari presiden adalah A. Badan Informasi…
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)CPNS 2019 Dijadwalkan… Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)CPNS 2019 Dijadwalkan Agustus-Oktober 2020Tes Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB) CPNS 2019 yang sempat ditunda akibat pandemi…
- 40 SOAL Matematika Kelas 7 Semester 2 dan Jawabnya,… Dapodik Bangkalan - Berikut 40 soal Matematika kelas 7 semester 2 dan jawabnya, contoh soal UKK PAT Matematika kelas 7…
- Barang yang Wajib Dibawa Saat Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Barang yang Wajib Dibawa Saat Pelaksanaan SKB CPNS 2019Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB ) akan diadakan pada 1 September sampai…
- Jumlah tenaga jabatan fungsional yang ditempatkan… Jumlah tenaga jabatan fungsional yang ditempatkan pada satuan unit kerja ditentukan berdasarkan a. Kebutuhan dan keinginan b. Beban kerja dan…
- Peraturan BKN No 18 Tahun 2020 Tentang Perubahan… Peraturan BKN No 18 Tahun 2020 Tentang Perubahan Juknis Pengadaan PPPK 2020Badan Kepegawaian Negara (BKN) Merilis Peraturan BKN Nomor 18…
- Cara Daftar Pengajuan Beasiswa S1/D4 Program Bantuan… Cara Daftar Pengajuan Beasiswa Bantuan Pemerintah Bagi Guru Untuk Lanjut S1 - Dalam rangka meningkatkan kualifikasi akademik bagi guru TK,…
- Lemak merupakan sumber tenaga kedua setelah… Lemak merupakan sumber tenaga kedua setelah karbohidrat. Fungsi lemak dalam tubuh adalah A. sumber kalori utama bagi tubuh manusia B.…
- Terbaru Untuk Versi Aplikasi Dapodik 2023.b Sudah… Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Salam sejahtera untuk kita, Tindak lanjuti beberapa laporan berkaitan ada bugs pada Program Dapodik versus 2023 yang…
- Juknis Dan Tata Cara Penulisan Ijazah Tahun 2019… Juknis Dan Cara Penulisan Ijazah 2019 Untuk SD, SMP, SMA, dan SMK - Pemerintah melalui Dirjen Pendikan Dasar dan Menengah…
- Harapan Honorer K2 dan Non-K2 Usia di Atas 35 Tahun… Harapan Honorer K2 dan Non-K2 Usia di Atas 35 Tahun Diangkat PNS Kandasdapodikbangkalan.net - Pupus sudah harapan Honorer K2 dan…
- Tenaga yang banyak merusak bentuk-bentuk permukaan… Tenaga yang banyak merusak bentuk-bentuk permukaan bumi adalah tenaga a. alam b. bumi c. matahari d. eksogen e. endogen Kunci…
- Menurut Ki Hajar Dewantara, apa yang di maksud… Menurut Ki Hajar Dewantara, apa yang di maksud dengan budi pekerti? a. Bulatnya jiwa manusia yang merupakan hasil dari bersatunya…
- Nadiem Makarim Tegaskan Formasi Guru CPNS Masih Ada,… Nadiem Makarim Tegaskan Formasi Guru CPNS Masih Ada, Guru Honorer Jalur PPPKMenteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menanggapi polemik…
- DPR Dukung Penuh Pengangkatan Guru Honorer 35 Tahun… DPR Dukung Penuh Pengangkatan Guru Honorer 35 Tahun ke Atas Menjadi PNS Tanpa Tes, Akankah Pemerintah Mengamini ?Dukungan pengangkatan guru…
- PERMENDIKBUD NO. 33 Tahun 2018 Tentang Juknis… Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Tunjangan Profesi (TPG), Tunjangan…
- Sekolah Yang tidak Melakukan Sinkron Dapodik Akan Dihapus Di Tahun Pelajaran 2017/2018 terdapat aturan baru terkait Sinkron Aplikasi Dapodik, sebagaimana yang saya kutip dari laman resmi dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id. Bagi…
- Peran pelaku ekonomi RT Keluarga dalam meningkatkan… Peran pelaku ekonomi RT Keluarga dalam meningkatkan produk nasional adalah A. menggunakan faktor-faktor produksi untuk memproduksi barang/jasa B. membuka lapangan…