dapodik

Pembukan UUD Negara Kesatuan Repiblik Indonesia alinea pertama memiliki nilai universal, artinya

Pembukan UUD Negara Kesatuan Repiblik Indonesia alinea pertama memiliki nilai universal, artinya

A. Berlaku untuk seluruh suku bangsa di Indonesia
B. Berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia
C. Berlaku untuk bangsa-bangsa di Dunia
D. Berlaku untuk suku,cumat agama, ras di Indonesia

Kunci Jawaban : C. Berlaku untuk bangsa-bangsa di Dunia

Pembahasan : Dilansir dari Ensiklopedia, Pembukan UUD Negara Kesatuan Repiblik Indonesia alinea pertama memiliki nilai universal, artinya Berlaku untuk bangsa-bangsa di Dunia

Dapodikbangkalan

BACA JUGA :  Buku Guru dan Buku Siswa Kelas 1 Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2017

About shela marsela

Sheli Adalah Penulis utama dari Blog Dapodikbangkalan,Dia juga selain hoby menulis memiliki beberapa hoby lain nya seperti olahraga dan kuliner.