Dapodikbangkalan

Pokok pikiran kedua pembukaan UUD 1945 adalah negara

Pokok pikiran kedua pembukaan UUD 1945 adalah negara

A. Yang berkedaulatan rakyat

B. Melindungi segenap bangsa Indonesia

C. Berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa

D. Hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Kunci Jawaban : D. Hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pembahasan: Dilansir dari Ensiklopedia, Pokok pikiran kedua pembukaan UUD 1945 adalah negara Hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Disclaimer : Latihan soal dan jawaban ini bukan bocoran penilaian harian. Ini hanya sebagai referensi belajar  bagi siswa. Jika ada kesamaan soal maka itu hanya kebetulan saja.

Dapodikbangkalan

BACA JUGA :  Penulis mulai memperkenalkan tokoh-tokoh, latar yang ada di dalam cerita termasuk tahapan alur

About shela marsela

Sheli Adalah Penulis utama dari Blog Dapodikbangkalan,Dia juga selain hoby menulis memiliki beberapa hoby lain nya seperti olahraga dan kuliner.