Dalam mengatasi kondisi politik dalam negeri tahun 1959, presiden Soekarno mengeluarkan DEKRIT PRESIDEN tanggal 5 Juli 1959 yang berisi
A. Pembubaran Konstituante, Berlakunya kembali UUD 1945, Tidak berlakunya UUDS 1950, Pembentukan MPRS dan DPAS
B. Pembubaran Konstituante, Tetap berlaku UUDS 1950, Pembentukan MPRS dan DPAS
C. Pembubaran Konstituante, Berlakunya kembali UUD 1945, Tidak berlakunya UUDS 1950, Pembentukan MPRS dan DPRS
D. Pembubaran Konstituante, Berlakunya kembali UUD 1945, Tidak berlakunya UUDS 1950, Pembentukan DPRS dan DPAS
E. Semua Jawaban Salah
Kunci Jawaban : B. Pembubaran Konstituante, Tetap berlaku UUDS 1950, Pembentukan MPRS dan DPAS
Pembahasan : Dilansir dari Ensiklopedia, Dalam mengatasi kondisi politik dalam negeri tahun 1959, presiden Soekarno mengeluarkan DEKRIT PRESIDEN tanggal 5 Juli 1959 yang berisi Pembubaran Konstituante, Tetap berlaku UUDS 1950, Pembentukan MPRS dan DPAS