Tindakan memperbanyak suatu produk tanpa se izin dari orang atau perusahaan yangmempro-duksinya disebut
A. Membajak
B. Mengcopy
C. Meminjam
D. Memberikan
Kunci Jawaban : A. Membajak
Pembahasan : Dilansir dari Ensiklopedia, Tindakan memperbanyak suatu produk tanpa se izin dari orang atau perusahaan yangmempro-duksinya disebut Membajak
Pencarian Berdasarkan Kata Kunci
- https://www dapodikbangkalan net/3397/tindakan-memperbanyak-suatu-produk-tanpa-se-izin-dari-orang-atau-perusahaan-yangmempro-duksinya-disebut html