Pengakuan kepada negara lain yang dapat menimbulkan hubungan bilateral di berbagai bidang adalah pengakuan secara
- De facto yang bersifat tetap
- De facto yang bersifat sementara
- De jure yang bersifat tetap
- De jure yang bersifat penuh
- Kedaulatan secara penuh
Kunci Jawaban : D. De jure yang bersifat penuh
Pembahasan : Dilansir dari Ensiklopedia, Pengakuan kepada negara lain yang dapat menimbulkan hubungan bilateral di berbagai bidang adalah pengakuan secara De jure yang bersifat penuh