Apabila sekelompok orang membunuh seseorang dengan sengaja secara massal, maka semua pelaku harus diqishash. Hal ini berdasarkan pada pendapat
A.Usman Bin Affan
B.Ali Bin Abi Thalib
C.Bilal
D.Uman bin Khattab
Kunci Jawaban : D.Uman bin Khattab
Pembahasan : Dilansir dari Ensiklopedia, Apabila sekelompok orang membunuh seseorang dengan sengaja secara massal, maka semua pelaku harus diqishash. Hal ini berdasarkan pada pendapat Uman bin Khattab
Pencarian Berdasarkan Kata Kunci
- https://www dapodikbangkalan net/5782/apabila-sekelompok-orang-membunuh-seseorang-dengan-sengaja-secara-massal-maka-semua-pelaku-harus-diqishash-hal-ini-berdasarkan-pada-pendapat html