Kabar Baik Bagi Guru Agama Yang Tidak Bisa Ikut Rekrutmen PPPK 2021, DPR Bakal Panggil Menteri Agama
dapodikbangkalan.net | Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPP AGPAII), meminta agar Komisi X dan Komisi VIII bisa memperjuangkan kesempatan bagi anggota asosiasi tersebut untuk bisa ikut serta dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021.
seleksi-pppk-2021 |
Saat ini ada 120 ribu guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-PNS dan guru pendidikan agama lainnya yang menantikan kesempatan ikut seleksi satu juta guru PPPK.
Guru Agama Tidak Masuk dalam Rekrutmen PPPK 2021
Tuntutan tersebut muncul karena di dalam edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) mengenai rekrutmen satu juta tenaga guru PPPK namun tidak menyertakan guru pendidikan agama.
“Kami meminta Komisi X dan Komisi VIII untuk memperjuangkan keadilan dan kesempatan bagi 120 ribu guru PAI non PNS yang tidak mendapatkan akses atau tidak terakomodir dalam program rekrutmen satu juta guru PPPK oleh pemerintah,” kata Mahnan Marbawi.
Dia menegaskan bahwa edaran MenPAN-RB dalam formasi satu juta guru PPPK yang tidak menyertakan formasi guru pendidikan agama tersebut, mengabaikan nasib ratusan ribu tenaga pendidik yang telah mengabdi rata-rata di atas 15 tahun.
Komisi X DPR RI Akan Meminta Perpanjangan Waktu Verifikasi Validasi Guru Honorer
Menanggapi itu, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda berjanji akan meminta perpanjangan waktu verifikasi validasi guru honorer untuk rekrutmen PPPK yang semula ditutup 31 Desember 2020 menjadi pertengahan Januari 2021.
“Ini perlu dilakukan agar Kemendikbud RI bisa meyakinkan MenPAN-RB dan Kepala BKN RI bahwa data guru honorer PAI bisa masuk,” ujarnya.
Menteri Agama Akan Dipanggil DPR RI
Ace Hasan Syadzily selaku Wakil Ketua Komisi VIII menyampaikan masalah kebijakan atau regulasi antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) harus disinkronkan terkait pengelolaan dan pembinaan pendidikan agama.
Selain daripada itu, data yang dikelola Kemenag melalui aplikasi EMIS serta SIAGA Pendis belum terintegrasi ke data rekrutmen PPPK dari Dapodik.
“Setelah masa reses ini di awal Januari 2021 kami akan undang Menteri Agama yang baru untuk membahas hal ini rekrutmen PPPK bagi guru pendidikan agama,” imbuhnya
Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul “Guru Agama Tidak Bisa Ikut Rekrutmen PPPK, DPR Bakal Panggil Gus Yaqut “