Peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan no 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, menyebutkan komponen rencana pembelajaran berikut yang tidak termasuk komponen RPP yaitu?
- Metode pembelajaran
- Materi pokok
- Identitas sekolah
- Penilaian kepala sekolah
Kunci Jawaban : D. Penilaian kepala sekolah
Dilansir dari Ensiklopedia, реrtаnуааn dаrі sоаl diatas, menyimpulkan bаhwа jаwаbаn dаrі ѕоаl tеrѕеbut D. Penilaian kepala sekolah
Disclaimer : Latihan soal dan jawaban ini bukan bocoran penilaian harian. Ini hanya sebagai referensi belajar bagi siswa. Jika ada kes maan soal maka itu hanya kebetulan saja.