Peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan no 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, menyebutkan komponen rencana pembelajaran berikut yang tidak termasuk komponen RPP yaitu?

Peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan no 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, menyebutkan komponen rencana pembelajaran berikut yang tidak termasuk komponen RPP yaitu?

  1. Metode pembelajaran
  2. Materi pokok
  3. Identitas sekolah
  4. Penilaian kepala sekolah

Kunci Jawaban : D. Penilaian kepala sekolah

Dilansir dari Ensiklopedia, реrtаnуааn dаrі sоаl diatas, menyimpulkan bаhwа jаwаbаn dаrі ѕоаl tеrѕеbut D. Penilaian kepala sekolah

Disclaimer : Latihan soal dan jawaban ini bukan bocoran penilaian harian. Ini hanya sebagai referensi belajar  bagi siswa. Jika ada kes maan soal maka itu hanya kebetulan saja.

BACA JUGA :  Panjang meja 1 meter. Satuan besaran yang digunakan pada pernyataan tersebut adalah

About shela marsela

Sheli Adalah Penulis utama dari Blog Dapodikbangkalan,Dia juga selain hoby menulis memiliki beberapa hoby lain nya seperti olahraga dan kuliner.