Jika terjadi kekerasan yang melibatkan 2 satuan pendidikan di tingkat SMA/SMK, maka yang berhak menangani sesuai lingkup tugasnya adalah?

Jika terjadi kekerasan yang melibatkan 2 satuan pendidikan di tingkat SMA/SMK, maka yang berhak menangani sesuai lingkup tugasnya adalah?

A. Satgas kabupaten/kota
B. Satgas Provinsi
C. TPPK
D. Dinas Provinsi

Kunci Jawaban : B. Satgas Provinsi

Dilansir dari Ensiklopedia, реrtаnуааn dаrі sоаl diatas, menyimpulkan bаhwа jаwаbаn dаrі ѕоаl tеrѕеbut Kunci Jawaban B. Satgas Provinsi

Disclaimer : Latihan soal dan jawaban ini bukan bocoran penilaian harian. Ini hanya sebagai referensi belajar  bagi siswa. Jika ada kes maan soal maka itu hanya kebetulan saja.

BACA JUGA :  Berikut ini merupakan sila ketiga dari Piagam Jakarta adalah

About shela marsela

Sheli Adalah Penulis utama dari Blog Dapodikbangkalan,Dia juga selain hoby menulis memiliki beberapa hoby lain nya seperti olahraga dan kuliner.