Dapodikbangkalan

Ketua KPU Provinsi memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugasnya yaitu

Ketua KPU Provinsi memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugasnya yaitu

A. DPRD
B. Rapat Pleno
C. KPU Pusat
D. Gubernur

Kunci Jawaban : B. Rapat Pleno

Pembahasan : Dilansir dari Ensiklopedia, Ketua KPU Provinsi memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugasnya yaitu Rapat Pleno

Dapodikbangkalan

BACA JUGA :  Pertempuran antara VOC dan Sultan Hasanuddin diakhiri dengan perjanjian

About shela marsela

Sheli Adalah Penulis utama dari Blog Dapodikbangkalan,Dia juga selain hoby menulis memiliki beberapa hoby lain nya seperti olahraga dan kuliner.