Hukum yang diharapkan berlaku pada waktu yang akan datang dinamakan

Hukum yang diharapkan berlaku pada waktu yang akan datang dinamakan

a. ius constituendum
b. hukum positif
c. hukum lokal
d. hukum antarwaktu
e. ius constitutum

Kunci Jawaban : a. ius constituendum

Pembahasan : Dilansir dari Ensiklopedia, Hukum yang diharapkan berlaku pada waktu yang akan datang dinamakan ius constituendum

Dapodikbangkalan

BACA JUGA :  Setiap keluarga atau rumah tangga perlu memiliki tabungan agar?

About shela marsela

Sheli Adalah Penulis utama dari Blog Dapodikbangkalan,Dia juga selain hoby menulis memiliki beberapa hoby lain nya seperti olahraga dan kuliner.