dapodik

Keputusan menjadikan Supersemar sebagai Tap MPRS secara hukum tidak bisa lagi dicabut sewaktu-waktu oleh presiden Sukarno. Hal ini berarti bahwa

Keputusan menjadikan Supersemar sebagai Tap MPRS secara hukum tidak bisa lagi dicabut sewaktu-waktu oleh presiden Sukarno. Hal ini berarti bahwa

a. Suharto akan menjadi pengganti Sukarno setelah Sukarno lengser\
b. Secara hukum Suharto memiliki kedudukan yang sama dengan presiden
c. Presiden Sukarno tidak memiliki kekuatan apapun untuk memerintah
d. Suharto berhak atas semua fasilitas sebagai seorang presiden
e. Suharto mampu untuk melengserkan Presiden Sukarno dari jabatannya

kaunci Jawaban : b. Secara hukum Suharto memiliki kedudukan yang sama dengan presiden

Pembahasan : Dilansir dari Ensiklopedia, Keputusan menjadikan Supersemar sebagai Tap MPRS secara hukum tidak bisa lagi dicabut sewaktu-waktu oleh presiden Sukarno. Hal ini berarti bahwa Secara hukum Suharto memiliki kedudukan yang sama dengan presiden

Dapodikbangkalan

Pencarian Berdasarkan Kata Kunci

https://www dapodikbangkalan net/6095/keputusan-menjadikan-supersemar-sebagai-tap-mprs-secara-hukum-tidak-bisa-lagi-dicabut-sewaktu-waktu-oleh-presiden-sukarno-hal-ini-berarti-bahwa html
BACA JUGA :  John Locke memperkenalkan tiga kekuasaan negara, salah satunya kekuasaan yang fungsinya mengurusi urusan luar negeri , urusan perang dan damai disebut kekuasaan

About shela marsela

Sheli Adalah Penulis utama dari Blog Dapodikbangkalan,Dia juga selain hoby menulis memiliki beberapa hoby lain nya seperti olahraga dan kuliner.