Salah satu kewenangan Pengadilan Tinggi adalah
A. memutus sengketa kewenangan mengadili antara dua pengadilan negeri yang berkedudukan di daerah hukumnya
B. memutus sengketa kewenangan mengadili antara dua pengadilan negeri yang masing-masing berbeda wilayah hukumnya
C. memeriksa sengketa kewenangan mengadili antara satu lingkungan pengadilan dengan pengadilan di lingkungan pengadilan lain
D. memutus perkara tindak pidana sebelum terjadi sengketa kewenangan mengadili antara dua pengadilan negeri
E. memutuskan perkara setelah menetapkan lembaga pengadilan yang berwenang memeriksa perkara tersebut
Kunci Jawaban : A. memutus sengketa kewenangan mengadili antara dua pengadilan negeri yang berkedudukan di daerah hukumnya
Dilansir dari Ensiklopedia, реrtаnуааn dаrі sоаl diatas, menyimpulkan bаhwа jаwаbаn dаrі ѕоаl tеrѕеbut A. memutus sengketa kewenangan mengadili antara dua pengadilan negeri yang berkedudukan di daerah hukumnya
Disclaimer : Latihan soal dan jawaban ini bukan bocoran penilaian harian. Ini hanya sebagai referensi belajar bagi siswa. Jika ada kes maan soal maka itu hanya kebetulan saja.