Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan negara Indonesia yang benar menurut UU No. 12 Tahun 2011 adalah.?

Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan negara Indonesia yang benar menurut UU No. 12 Tahun 2011 adalah.?

  1. 3-1-6-5-2-7-4
  2. 3-5-1-6-4-7-2
  3. 4-3-1-7-5-6-2
  4. 4-7-3-1-2-5-6
  5. Semua jawaban benar

Kunci Jawaban : C. 4-3-1-7-5-6-2

Dilansir dari Ensiklopedia, реrtаnуааn dаrі sоаl diatas, menyimpulkan bаhwа jаwаbаn dаrі ѕоаl tеrѕеbut Kunci Jawaban C. 4-3-1-7-5-6-2

Disclaimer : Latihan soal dan jawaban ini bukan bocoran penilaian harian. Ini hanya sebagai referensi belajar  bagi siswa. Jika ada kes maan soal maka itu hanya kebetulan saja.

BACA JUGA :  Berikut beberapa jenis infrastruktur teknologi informasi?

About shela marsela

Sheli Adalah Penulis utama dari Blog Dapodikbangkalan,Dia juga selain hoby menulis memiliki beberapa hoby lain nya seperti olahraga dan kuliner.