Keberadaan Lembaga pemerintah nonkementrian diatur oleh peraturan predisen Republik Indonesia, yaitu Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor
- 101 Tahun 2001
- 102 Tahun 2001
- 103 Tahun 2001
- 101 Tahun 2002
- Semua jawaban benar
Kunci Jawaban : C. 103 Tahun 2001
Pembahasan : Dilansir dari Ensiklopedia, Keberadaan Lembaga pemerintah nonkementrian diatur oleh peraturan predisen Republik Indonesia, yaitu Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2001