Kemendikbud : Sekolah di Zona Kuning Segera Dibuka
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) sedang
melakukan proses evaluasi dan penyusunan kebijakan terkait kebijakan pembukaan
sekolah di luar zona hijau bersama dengan sejumlah kementerian.
Berita tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ainun Na'im saat konferensi
video Evaluasi Implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.
“Kemendikbud paham betul aspirasi masyarakat agar sekolah
dibuka, namun yang masih menjadi prioritas utama adalah kesehatan dan
keselamatan peserta didik”, jelasnya.
Meskipun demikian, Ainun menegaskan bahwa Kemendikbud tetap harus
menjaga agar proses belajar tidak boleh berhenti.
"Jadi memang kita tetap memprioritaskan kesehatan dan
keselamatan peserta didik. Namun kita juga harus menjaga proses belajar ini
tidak boleh berhenti,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Kemendikbud saat ini sedang melakukan proses
evaluasi dan penyusunan kebijakan perihal sekolah yang berada pada zona
non-hijau, pada khususnya zona kuning, bisa melakukan pembelajaran tatap muka tetapi
tetap dengan memenuhi kriteria lebih ketat.
“Sehingga memang kita sedang mengevaluasi bagaimana supaya
yang non-hijau, khususnya kuning saja ya, bisa tetap melakukan pembelajaran
tatap muka," jelas Ainun.
Pembukaan Sekolah Di Zona Kuning Akan Melalui Prosedur Yang Lebih Ketat.
"Misal jumlah anak lebih sedikit, kemudian pertemuan
juga diatur sedemikian rupa, sehingga risikonya diperkecil. Itu sedang
dianalisis dulu," terangnya.
Penjelasan lebih lanjut, Kemendikbud juga akan terus
menjalin kerja sama dengan berbagai macam pihak agar proses pembelajaran tetap
dapat berlangsung, dengan tetap mengedepankan prosedur kesehatan, termasuk
memastikan keberlangsungan pembelajaran.
Rencana untuk membuka sekolah di luar zona hijau sebelumnya disampaikan
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo setelah selesai rapat
dengan Presiden Jokowi, Senin (2020/7/27), seperti yang kami kutip dari
Kompas.com.
Doni menyebutkan bahwa pemerintah akan segera memberikan
izin penyelenggaraan sekolah tatap muka di luar zona hijau, yang artinya zona
kuning nantinya bisa membuka pembelajaran tatap muka, tetapi tetap dengan
mengedepankan protocol Kesehatan Covid-19.
Proses Belajar Jarak Jauh yang diterapkan pada saat ini memang
efektif dalam mencegah penularan Covid-19. Tetapi, di sisi lain, banyak siswa
di daerah yang kesulitan dalam belajar jarak jauh karena sulitnya akses
internet.
Meskipun demikian, Doni menegaskan bahwa sekolah tatap muka
di luar zona hijau harus digelar secara terbatas. Nantinya, jumlah siswa yang hadir
dalam satu kelas dibatasi dan durasi belajar di kelas juga akan dipersingkat.
Sebagian artikel ini pernah tayang di kompas dengan judul Kemendikbud
Segera Putuskan Pembukaan Sekolah di Zona Kuning