Kemendikbud : Sekolah di Zona Kuning Segera Dibuka

Kemendikbud : Sekolah di Zona Kuning Segera Dibuka

Kemendikbud : Sekolah di Zona Kuning Segera Dibuka

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) sedang melakukan proses evaluasi dan penyusunan kebijakan terkait kebijakan pembukaan sekolah di luar zona hijau bersama dengan sejumlah kementerian.

Berita tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ainun Na’im saat konferensi video Evaluasi Implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.
“Kemendikbud paham betul aspirasi masyarakat agar sekolah dibuka, namun yang masih menjadi prioritas utama adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik”, jelasnya.
Meskipun demikian, Ainun menegaskan bahwa Kemendikbud tetap harus menjaga agar proses belajar tidak boleh berhenti.
“Jadi memang kita tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik. Namun kita juga harus menjaga proses belajar ini tidak boleh berhenti,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Kemendikbud saat ini sedang melakukan proses evaluasi dan penyusunan kebijakan perihal sekolah yang berada pada zona non-hijau, pada khususnya zona kuning, bisa melakukan pembelajaran tatap muka tetapi tetap dengan memenuhi kriteria lebih ketat.
“Sehingga memang kita sedang mengevaluasi bagaimana supaya yang non-hijau, khususnya kuning saja ya, bisa tetap melakukan pembelajaran tatap muka,” jelas Ainun.

Pembukaan Sekolah Di Zona Kuning Akan Melalui Prosedur Yang Lebih Ketat.

“Misal jumlah anak lebih sedikit, kemudian pertemuan juga diatur sedemikian rupa, sehingga risikonya diperkecil. Itu sedang dianalisis dulu,” terangnya.
Penjelasan lebih lanjut, Kemendikbud juga akan terus menjalin kerja sama dengan berbagai macam pihak agar proses pembelajaran tetap dapat berlangsung, dengan tetap mengedepankan prosedur kesehatan, termasuk memastikan keberlangsungan pembelajaran.
Rencana untuk membuka sekolah di luar zona hijau sebelumnya disampaikan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo setelah selesai rapat dengan Presiden Jokowi, Senin (2020/7/27), seperti yang kami kutip dari Kompas.com.
Doni menyebutkan bahwa pemerintah akan segera memberikan izin penyelenggaraan sekolah tatap muka di luar zona hijau, yang artinya zona kuning nantinya bisa membuka pembelajaran tatap muka, tetapi tetap dengan mengedepankan protocol Kesehatan Covid-19.
Proses Belajar Jarak Jauh yang diterapkan pada saat ini memang efektif dalam mencegah penularan Covid-19. Tetapi, di sisi lain, banyak siswa di daerah yang kesulitan dalam belajar jarak jauh karena sulitnya akses internet.
Meskipun demikian, Doni menegaskan bahwa sekolah tatap muka di luar zona hijau harus digelar secara terbatas. Nantinya, jumlah siswa yang hadir dalam satu kelas dibatasi dan durasi belajar di kelas juga akan dipersingkat.
Sebagian artikel ini pernah tayang di kompas dengan judul Kemendikbud Segera Putuskan Pembukaan Sekolah di Zona Kuning
BACA JUGA :  SOAL PAS KELAS 4 SEMESTER 2 KURIKULUM 2013 REVISI 2020 (DILENGKAPI KISI-KISI DAN KUNCI JAWABAN).

About shela marsela

Sheli Adalah Penulis utama dari Blog Dapodikbangkalan,Dia juga selain hoby menulis memiliki beberapa hoby lain nya seperti olahraga dan kuliner.