Nadiem Makarim Tegaskan Formasi Guru CPNS Masih Ada, Guru Honorer Jalur PPPK

Nadiem Makarim Tegaskan Formasi Guru CPNS Masih Ada, Guru Honorer Jalur PPPK

Nadiem Makarim Tegaskan Formasi Guru CPNS Masih Ada, Guru Honorer Jalur PPPK

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menanggapi polemik yang beredar akhir-akhir ini terkait kebijakan pemerintah untuk menghentikan rekrutmen guru CPNS mulai 2021. 

Mendikbud Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim


Dalam postingan di Instagramnya, telah terjadi mispersepsi  tentang kebijakan pemerintah yang mengalihkan rekrutmen guru aparatur sipil negara (ASN) ke PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). 

“Ingin saya koreksi mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud,” kata Nadiem Makarim. 

Baca juga : Soal Tes Seleksi PPPK Materi Soal Manajerial Terbaru

Formasi CPNS Tetap Ada

Dia juga menegaskan bahwa formasi CPNS guru ke depan tetap akan ada karena kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan PPPK. 

Namun, rekrutmen ASN 2021 ini diperuntukkan khusus bagi guru honorer. Tahun ini, pemerintah akan menyiapkan formasi satu juta guru. Ini bisa diisi oleh guru honorer K2, non K2, guru swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang belum pernah mengajar. Jaid bagi yang lulus tes akan mengisi formasi satu juta guru PPPK.

Baca juga : SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL PEDAGOGIK TERBARU

Fokus Formasi PPPK adalah Para Guru Honorer

“Fokus tahun ini adalah perekrutan guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta guru (jumlah yang diangkat hanya yang lulus tes) melalui jalur PPPK,” jelasnya. 

Nadiem Makarim mendorong agar para guru honorer serta lulusan PPG melamar menjadi guru PPPK.

Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS.

BACA JUGA :  Semua ciptaan Allah swt. Sifatnya hanya sementara, berarti akan rusak karena

Baca Juga : Guru PPPK Berpeluang Jadi CPNS Bila Berkinerja Baik, Seleksi CPNS Guru Jalan Terus

Tentunya tetap berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku di mana batas usia pelamar CPNS yakni 35 tahun. 

“Kami terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya,” terangnya. 

Baca juga : Kumpulan Soal dan Kunci Jawaban Latihan PPPK 2021

Demikian Artikel kami yang berjudul Nadiem Makarim Tegaskan Formasi Guru CPNS Masih Ada, Guru Honorer Jalur PPPK.

Semoga Bermanfaat.

sumber artikel : Instagram Nadiem Makarim, JPNN

About shela marsela

Sheli Adalah Penulis utama dari Blog Dapodikbangkalan,Dia juga selain hoby menulis memiliki beberapa hoby lain nya seperti olahraga dan kuliner.