dapodik

Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum bahwa Pelaksanaan Pemungutan Suara serentak dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2017 dilakukan pada tanggal

Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum bahwa Pelaksanaan Pemungutan Suara serentak dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2017 dilakukan pada tanggal

A. 15 Januari 2017
B. 15 Februari 2017
C. 15 Maret 2017
D. 15 April 2017
E. 21 Februari 2017

Kunci Jawaban : B. 15 Februari 2017

Pembahasan : Dilansir dari Ensiklopedia, Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum bahwa Pelaksanaan Pemungutan Suara serentak dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2017 dilakukan pada tanggal 15 Februari 2017

Dapodikbangkalan

BACA JUGA :  Koordinat titik berikut yang berjarak 7 satuan dari sumbu-X dan 4 satuan dari sumbu-Y adalah

About shela marsela

Sheli Adalah Penulis utama dari Blog Dapodikbangkalan,Dia juga selain hoby menulis memiliki beberapa hoby lain nya seperti olahraga dan kuliner.