dapodik

Hukuman bagi pelaku pembunuhan sengaja yang tidak dimaafkan oleh korban adalah

Hukuman bagi pelaku pembunuhan sengaja yang tidak dimaafkan oleh korban adalah

A.Sunnah

B.Haram

C.Makruh

D.Dyat mughaladzah dan kaffarah

Kunci Jawaban : D.Dyat mughaladzah dan kaffarah

Pembahasan : Dilansir dari Ensiklopedia, Hukuman bagi pelaku pembunuhan sengaja yang tidak dimaafkan oleh korban adalah Dyat mughaladzah dan kaffarah

Dapodikbangkalan

BACA JUGA :  Unsur X memiliki konfigurasi elektron sebagai berikut: 1s2 2s2 2p6 3s2 3p6 4s2. Unsur X termasuk ke dalam golongan

About shela marsela

Sheli Adalah Penulis utama dari Blog Dapodikbangkalan,Dia juga selain hoby menulis memiliki beberapa hoby lain nya seperti olahraga dan kuliner.