dapodik

Hukuman bagi pelaku pembunuhan sengaja yang tidak dimaafkan oleh korban adalah

Hukuman bagi pelaku pembunuhan sengaja yang tidak dimaafkan oleh korban adalah

A.Sunnah

B.Haram

C.Makruh

D.Dyat mughaladzah dan kaffarah

Kunci Jawaban : D.Dyat mughaladzah dan kaffarah

Pembahasan : Dilansir dari Ensiklopedia, Hukuman bagi pelaku pembunuhan sengaja yang tidak dimaafkan oleh korban adalah Dyat mughaladzah dan kaffarah

Dapodikbangkalan

BACA JUGA :  Adam could not make the aeroplane, why? Because

About shela marsela

Sheli Adalah Penulis utama dari Blog Dapodikbangkalan,Dia juga selain hoby menulis memiliki beberapa hoby lain nya seperti olahraga dan kuliner.