dapodik

Presiden Suharto secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia pada tanggal

Presiden Suharto secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia pada tanggal

a. 12 Mei 1998
b. 14 Mei 1998
c. 21 Mei 1998
d. 19 Oktober 1998
e. 21 Oktober 1998

kaunci Jawaban : c. 21 Mei 1998

Pembahasan : Dilansir dari Ensiklopedia, Presiden Suharto secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998

Dapodikbangkalan

BACA JUGA :  Keputusan menjadikan Supersemar sebagai Tap MPRS secara hukum tidak bisa lagi dicabut sewaktu-waktu oleh presiden Sukarno. Hal ini berarti bahwa

About shela marsela

Sheli Adalah Penulis utama dari Blog Dapodikbangkalan,Dia juga selain hoby menulis memiliki beberapa hoby lain nya seperti olahraga dan kuliner.