4 Alasan Guru Tidak Lagi PNS Mulai Tahun Depan, Adilkah ?

4 Alasan Guru Tidak Lagi PNS Mulai Tahun Depan, Adilkah ?

 4 Alasan Guru Tidak Lagi PNS Mulai Tahun Depan, Adilkah ?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa mulai tahun depan guru tidak lagi masuk ke dalam kategori Pegawai Negeri Sipil. Perekrutan guru tidak lagi melewati jalur tes yang biasa dilalui oleh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) seperti tahun-tahun sebelumnya. 

Menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, hal ini dikarenakan biasanya setelah 4-5 tahun menjadi PNS, biasanya guru ingin pindah lokasi. Hal tersebut dinilai dapat menghancurkan sistem distribusi guru. 

CPNS dan PPPK


Berikut adalah 4 alasan guru tidak lagi PNS mulai tahun depan:

1. Guru akan berstatus PPPK

Bima Haria Wibisana dalam konferensi pers di laman youtube BKN mengatakan bahwaperekrutan guru ini tidak lagi masuk dalam formasi CPNS. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta BKN hanya berencana membuka 1 juta formasi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021. 

“Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan (penerimaan) CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” ujar Bima dalam konferensi pers.

Cara Cek Nama Guru Yang Bisa Mendaftar Seleksi PPPK 2021

2. Sebaran guru tidak merata

Alasan lain kenapa guru tidak lagi PNS mulai tahun depan karena selama 20 tahun terakhir telah terjadi ketidakseimbangan sistem distribusi guru antar daerah secara nasional karena pemerintah membuka formasi guru untuk seleksi CPNS.

“Karena apa? Karena kalau PNS, setelah mereka bertugas empat sampai lima tahun, biasanya mereka ingin pindah lokasi dan itu menghancurkan kemudian sistem distribusi guru secara nasional,” ujar Bima. 

Bima mengatakan bahwa selama 20 tahun juga BKN berupaya keras  untuk menyelesaikan persoalan distribusi guru tersebut, namun penyelesaiannya tidak pernah berhasil, karena formasi CPNS untuk guru masih terus saja dibuka. “Jadi ke depan, sistemnya akan diubah menjadi PPPK,” kata Bima.

3. PPPK tidak mendapatkan pensiun ?

Bima juga menjelaskan bahwa PPPK dan PNS sebetulnya setara dari segi jabatan. Namun perbedaan kedua aparatur sipil negara (ASN) itu hanya soal ada atau tidaknya fasilitas tunjangan pensiun. “Bedanya kalau PNS mendapatkan (tunjangan) pensiun, PPPK tidak mendapatkan (tunjangan) pensiun.”

Meskipun seperti itu BKN tengah mengupayakan persoalan itu kepada PT Taspen, sehingga PPPK pun bisa menerima tunjangan pensiun seperti PNS.

“Jadi kami sudah berdiskusi dengan PT Taspen, jika memang PPPK ingin, maka bisa dipotong iuran pensiunnya. Sehingga berhak juga mendapatkan tunjangan pensiun. Itu sedang dalam pembicaraan,” tuturnya.

BACA JUGA :  BPOM dan Nakertrans termasuk dalam bentuk lembaga ekonomi?

4. Keputusan PPPK menuai protes 

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyayangkan keputusan pemerintah yang tidak lagi merekrut guru lewat jalur CPNS. Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim menyatakan bahwa keputusan tidak merekrut guru PNS jika hanya berlaku untuk formasi tahun 2021, mungkin masih bisa diterima. Sebab era Presiden Jokowi sebelumnya juga pernah melakukan moratorium terhadap penerimaan PNS, yang kemudian dibuka kembali 2018.

tetapi, apabila keputusan tersebut bersifat permanen, dimulai 2021 sampai tahun-tahun berikutnya, keputusan tersebut menjadi beban dan melukai para guru.

“Pertama, keputusan tersebut jelas-jelas melukai hati para guru honorer, calon guru yang sedang melanjutkan pendidikan, berkuliah di kampus keguruan atau disebut Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan [LPTK], karena jadi guru PNS itu cita-cita mereka,” ujarnya.

Baca Juga : Soal Tes Seleksi PPPK Materi Soal Manajerial Terbaru  


Baca Juga Kumpulan Soal Tes Seleksi PPPK Jenjang SD Sederajat:

SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL PEDAGOGIK TERBARU

SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL PPKN SD TERBARU

SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL BAHASA INDONESIA SD TERBARU

SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL MATEMATIKA SD TERBARU

SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL IPA SD TERBARU

SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL IPS SD TERBARU 

SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL PJOK SD TERBARU 


Baca Juga Kumpulan Soal Tes Seleksi PPPK Jenjang SMP Sederajat:

SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL PJOK SMP TERBARU 

SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL PPKN SMP TERBARU

SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL PJOK SMA TERBARU 

SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL PPKN SMA TERBARU 

SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL BAHASA INGGRIS SMA TERBARU

SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL SENI BUDAYA SMA TERBARU

BACA JUGA :  Perpres Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, Akhirnya Honorer Menjadi Pegawai Pemerintah

SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL BIOLOGI SMA TERBARU

SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL SEJARAH SMA TERBARU

SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL EKONOMI SMA

SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL GEOGRAFI SMA TERBARU TERBARU

SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL FISIKA SMA TERBARU


Baca Juga Kumpulan Soal Tese Seleksi PPPK Jenjang SMK Sederajat:

SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL PJOK SMK TERBARU  


sumber artikel : tempo, siaran pers bkn

About shela marsela

Sheli Adalah Penulis utama dari Blog Dapodikbangkalan,Dia juga selain hoby menulis memiliki beberapa hoby lain nya seperti olahraga dan kuliner.