636.381 Penerima BSU Guru Madrasah dan PAI Non PNS akan Dibuatkan Rekening Baru

636.381 Penerima BSU Guru Madrasah dan PAI Non PNS akan Dibuatkan Rekening Baru

636.381 Penerima BSU Guru Madrasah dan PAI Non PNS akan Dibuatkan Rekening Baru

636.381 Penerima BSU Guru Madrasah dan PAI Non PNS akan Dibuatkan Rekening Baru – Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 636.381 guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS akan segera dicairkan. Hal tersebut berdasarkan pernyataan dari Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani yang menyatakan bahwa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah terbit jum’at lalu.

636.381 Penerima BSU Guru Madrasah dan PAI Non PNS akan Dibuatkan Rekening Baru
636.381 Penerima BSU Guru Madrasah dan PAI Non PNS akan Dibuatkan Rekening Baru

Penerbitan Surat Perintah Pemindahbukuan (SPPB) akan ditindaklanjuti setelah terbitnya SP2D, kemudian diterbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Dirjen Pendidikan Islam kepada bank penyalur yang sudah ditunjuk. 

Berdasarkan pernyataan yang kami kutip dari laman merdeka, “Penerima BSU akan dibukakan rekening baru oleh bank penyalur, Mulai hari ini, seiring dengan terbitnya SP2D Jum’at lalu, bank penyalur sudah bisa melakukan proses tahapan pencairan, mulai dari validasi hingga pembuatan rekening baru bagi penerima BSU,”.

Ali Ramdhani menerangkan bahwa pihaknya telah menerbitkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6402 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020. 

Kemudian telah terbit juga Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6574 tahun 2020 tentang Penetapan Penerima BSU Langsung bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

Jumlah Penerima BSU Guru Madrasah dan PAI Non PNS

“Hasil verifikasi akhir, total ada 542.901 Guru bukan PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima BSU. Juga ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam bukan PNS di Sekolah Umum. Jadi totalnya ada 636.381 guru bukan PNS pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima BSU,”.

BACA JUGA :  Segara Daftar di Portal radarbansos.jatimprov.go.id Untuk Mendapatkan Bantuan Sosial Bagi Masyarakat Provinsi Jatim Terdampak Covid-19

Adapun Bantuan BSU disalurkan kepada guru yang berhak menerima secara langsung melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur.

Alur Pencairan Bantuan BSU Guru Madrasah dan PAI Non PNS

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menuturkan bahwa guru penerima BSU untuk segera mengecek Simpatika atau Siaga kemudian mengunduh SK Penetapan Penerima BSU. Yang paling penting, penerima BSU juga harus mengunduh Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). 

“Setelah didownload, SPTJM ditandatangani dengan materai lalu dibawa ke bank penyalur dengan membawa KTP dan SK penerima bantuan”.

Pada 11 Desember mendatang atau paling lambat Senin depan, pencairan BSU sudah bisa diterima oleh para guru honorer.

diolah dari berbagai sumber

About shela marsela

Sheli Adalah Penulis utama dari Blog Dapodikbangkalan,Dia juga selain hoby menulis memiliki beberapa hoby lain nya seperti olahraga dan kuliner.