non pns

Guru Madrasah Bukan PNS Akan Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah, Berikut Ketentuannya

Guru Madrasah Bukan PNS Akan Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah, Berikut Ketentuannya

Guru Madrasah Bukan PNS Akan Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah, Berikut Ketentuannya Surat Edaran Program Bantuan Subsidi Upah Bagi Guru Madrasah Bukan PNS dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia tertanggal 23 September 2020. Surat Edaran ini ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam Se-Indonesia …

Read More »