Cara Pencairan Dana program Indonesia pintar (PIP) Selama Masa Wabah Covid-19
Berdasarkan Pada Memo PDM No. PDM/8/1622 tanggal 26 maret 2020, Bank BNI Selaku Bank penyalur Dana Program Indonesia Pintar (PIP) menyampaikan hal-hal berikut :
Penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud Rl dan Kementerian Agama telah dilakukan BNI sejak tahun 2015 sampai dengan saat ini. Salah satu mekanisme yang diatur dalam aktivasi dan pencalran PIP yang dituangkan delam Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) oleh Divisi PDM adalah aktivasi rekening dan pencairan dana PIP kondisi khusus/kolektif.
Melihat perkembangan situasi saat ini dan sebagai upaya preventif atas pencegahan penyebaran Covid-19 serta untuk mematuhi himbauan pemerintah, maka Petunjuk Pelaksanaan PIP khususnya untuk Ketentuan Aktivasi & Pencairan Dana PIP (Kemdikbud & Kemenag) dilakukan penyesuaian sebagai berikut :
Ketentuan Aktivasi & Pencairan Dana PIP Selama Masa Wabah Covid-19
Pencairan dana PIP hanya dapat dilakukan pencairan secara kolektif (aktivasi dan penarikan dana), dengan persyaratan dokumen-dokumen sesuai yang telah dicantumkan di Petunjuk Pelaksanaan PIP Tahun 2020, yaitu :
- Surat Kuasa dari siswa penerima PIP yang bersangkutan kepada Kepala Sekolah (untuk SMA/SMK/Madrasah) dan Ketua Lembaga (untuk PKBM)
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dari KepaLa Sekolah (untuk SMA/SMK/Madrasah) dan Ketua Lembaga (untuk PKBM)
- Surat Keterangan Kepala Sekolah/Ketua Lembaga
- Fotokopi KTP Kepala Sekolah/Ketua Lembaga dan menunjukkan aslinya
- SK Pengangkatan /Ketua Lembaga definitive yang masih berlaku dan mnenunjukkan aslinya.
Pencairan kolektif dengan meniadakan/menghilangkan persyaratan kriteria penerima di bawah ini :
1) Penerima PIP bertempat tinggal di daerah yang kondisinya sulit untuk mengakses ke bank, seperti:
- Tidak ada outlet bank disekitar tempat tinggal siswa
- Kondis geografis yang menyulitkan seperti daerah kepulauan, pegunungan, atau pedalaman
- Jarak dan waktu tempuh relatifjauh
2) Penerima PIP bertempat tinggal di daerah yang kondisi transportasinya sulit, seperti :
- Biaya transportasi relatif besar
- Armada transportasi terbatas.
3) Penerima PIP tidak memungkinkan untuk rnengambil dana secara langsung karena :
- Sedang sakit (yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter)
- Sedang praktik kerja lapangan (yang dibuktikan dengan surat keterangan Kepsek)
- Sedang mengalami bencana alam/cilaca buruk
Alur Aktivasi Pencajran Dana PIP adalah sebagai berikut :
Hal-hal lain terkait teknis pelaksanaan pencairan kolelctif. agar tetap rnengacu kepada
Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud & Kemenag Tahun 2020.
Ketentuan Aktivasi dan Pencairan Dana di alas berlaku sejak tanggal 29 Maret 2020 s/d 30
Juni 2020.
Selengkapnya teman-teman bisa mengunduh file pdf Surat Edaran Bank BNI dan Mekanisme Percepatan Pencairan Dana PIP di Masa Pandemi Covid-19 di bawah ini.
Soal Lainya:
- Permendikbud No 38 Tahun 2020 Tentang Cara Mendapat… Permendikbud No 38 Tahun 2020 Tentang Cara Mendapat Sertifikat PendidikPermendikbud No 38 Tahun 2020 Tentang Cara Mendapat Sertifikat Pendidik -…
- Cara Mendownload SPJTM Penerima Bantuan BSU Kemendikbud Cara Mendownload SPJTM Penerima Bantuan BSU KemendikbudMendownload SPJTM Penerima Bantuan BSU - Salah satu persyaratan proses pencairan Bantuan Subsidi Upah…
- Pemutakhiran Data KIP melalui Aplikasi Dapodik Tahun 2017 Pemutakhiran Data KIP melalui Aplikasi Dapodik Tahun 2017Pada Postingan Kali ini Saya akan membahas Informasi Tentang Pemutakhiran Data KIP ( Kartu…
- Pada masa Demokrasi Terpimpin, pengaruh Partai… Pada masa Demokrasi Terpimpin, pengaruh Partai Komunis Indonesia (PKI) semakin menguat dan menjadi salah satu kekuatan besar pada saat itu.…
- Segera Usulkan Kartu PIP Kalian Sebelum 15 Februari… Segera Usulkan Kartu PIP Kalian Sebelum 15 Februari 2021, Berlaku Untuk Jenjang SD, SMP dan SMA serta SMK Sederajatdapodikbankalan.net -…
- Cara Melihat Calon Penerima Bantuan BSU Kemendikbud,… Cara Cek Apakah Anda Masuk Sebagai Calon Penerima Bantuan BSU KemendikbudCalon Penerima Bantuan BSU Kemendikbud - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan…
- Juknis BOS Reguler 2021/2022 Juknis BOS Reguler 2021/2022Juknis BOS Reguler 2021/2022 Sudah diterbitkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun…
- Seiring dengan perkembangan penduduk Indonesia yang… Seiring dengan perkembangan penduduk Indonesia yang semakin bertambah , pada masa Orde baru pemerintah mengembangkan sebuah program yang dikenal dengan…
- Kemendikbud : Kuota Internet Siswa dan Guru Bisa… Kemendikbud : Kuota Internet Siswa dan Guru Bisa Dibelikan Dari Dana BOSSkema penyederhanaan kurikulum yang bisa diterapkan saat kondisi darurat…
- Juknis Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Tahun… Juknis Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Tahun 2021, Kuota Maksimal 15GB/BulanJuknis Bantuan Kuota Internet Kemdikbud - Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5,…
- Ribuan Data Pribadi Penerima Bantuan BSU Bocor,… Ribuan Data Pribadi Penerima Bantuan BSU Bocor, Kemendikbud Mengelak.Ribuan Data Pribadi Penerima Bantuan BSU Bocor ke Publik - Data Pribadi…
- Cara Mencairkan Bantuan BSU Kemendikbud, Segera… Cara Mencairkan Bantuan BSU Kemendikbud, Segera Lengkapi Persyaratannya.Cara Mencairkan Bantuan BSU Kemendikbud - Setelah Calon Penerima Bantuan BSU Kementerian Pendidikan…
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)CPNS 2019 Dijadwalkan… Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)CPNS 2019 Dijadwalkan Agustus-Oktober 2020Tes Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB) CPNS 2019 yang sempat ditunda akibat pandemi…
- Berikut ini merupakan prinsip-prinsip pengaturan… Berikut ini merupakan prinsip-prinsip pengaturan dana kampanye, kecuali a. Menjaga kesetaraan bagi peserta pemilu b. Mencegah pembelian nominasi, pencukongan calon…
- Di bawah ini yang termasuk program redistribusi… Di bawah ini yang termasuk program redistribusi untuk pemerataan distribusi pendapatan di Indonesia adalah A. kredit lunak dan jaminan kredit…
- Pengisian kembali dana kas kecil dengan sistem dana… Pengisian kembali dana kas kecil dengan sistem dana tetap,adalah sebesar a. Jumlah yang tetap setiap bulan b. Jumlah yang sama…
- Contoh SK TIM BOS Sekolah Tahun 2019 format WORD (DOC) Untuk dapat Mengelola Dana BOS di dalam satuan pendidikan, Lembaga wajib membuat SK TM BOS. Surat Keputusan ini nantinya menjadi…
- Buku Panduan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Bagi Guru… Buku Panduan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Bagi Guru Selama Masa Pandemi Covid-19.Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Dan…
- Pelaksanaan SKB CPNS Formasi 2019 Tetap… Pelaksanaan SKB CPNS Formasi 2019 Tetap Dilaksanakan, Berikut RegulasinyaPelaksanaan SKB CPNS Formasi 2019 masih belum dilaksanakan sampai hari ini. Namun…
- Jadi Ladang Bisnis, Rakyat Susah Masih Diperas untuk… Jadi Ladang Bisnis, Rakyat Susah Masih Diperas untuk Bayar Rapid Testdapodikbangkalan.net - Ulama Madura yang juga pimpinan MUI KH Cholil…