Juknis BOS Reguler 2021/2022
Juknis BOS Reguler 2021/2022 Sudah diterbitkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler.
Pertimbangan Juknis BOS 2021/2020 yang termaktub dalam Permendikbud No 6 Tahun 2021 yaitu untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan pemerataan akses layanan Pendidikan, perlu mengalokasikan dan menyalurkan dana bantuan operasional sekolah reguler.
Kemudian untuk mendukung pengelolaan dana bantuan operasional sekolah reguler secara akuntabel dan tepat sasaran, perlu menyusun petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional sekolah reguler. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler belum memenuhi kebutuhan hukum dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah reguler, sehingga perlu diganti.
Apa itu Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ?
Dana BOS adalah dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Apa itu Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler ?
Dana BOS Reguler adalah Dana BOS yang dialokasikan untuk membantu kebutuhan belanja operasional seluruh peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah.
Siapa saja Penerima Manfaat Dana BOS Reguler 2021?
Sekolah Penerima Dana BOS Reguler terdiri atas:
a. SD;
b. SDLB;
c. SMP;
d. SMPLB;
e. SMA;
f. SMALB;
g. SLB; dan
h. SMK.
Persyaratan Sekolah Untuk Mendapatkan Dana BOS 2021
Sekolah yang ingin menjadi penerima Dana BOS 2021 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. mengisi dan melakukan pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil di sekolah sampai dengan tanggal 31 Agustus;
b. memiliki nomor pokok sekolah nasional yang terdata pada Dapodik;
c. memiliki izin untuk menyelenggarakan pendidikan bagi sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat yang terdata pada Dapodik;
d. memiliki jumlah Peserta Didik paling sedikit 60 (enam puluh) Peserta Didik selama 3 (tiga) tahun terakhir; dan Persyaratan jumlah Peserta Didik dikecualikan bagi Sekolah Terintegrasi, SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB; Sekolah yang berada di Daerah Khusus yang ditetapkan oleh Kementerian; dan Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah yang berada pada wilayah dengan kondisi kepadatan penduduk yang rendah dan secara geografis tidak dapat digabungkan dengan sekolah lain
e. tidak merupakan satuan pendidikan kerja sama
Untuk lebih memahami Juknis BOS Reguler 2021/2022 secara mendalam, teman-teman bisa mendownload Juknis BOS Reguler 2021/2022 pdf pada link yang sudah kami sediakan di bawah ini.
Download Juknis BOS Reguler 2021/2022 Dalam PERMENDIKBUD NO 6 Tahun 2021
Demikian artikel sangkolan kali ini mengenai Juknis BOS Reguler 2021/2022 Dalam PERMENDIKBUD NO 6 Tahun 2021. Semoga informasi tersebut bisa bermanfaat bagi kita semua.
Silahkan tinggalkan komentar apabila ada pertanyaan yang ingin diajukan.
sumber:bos.kemdikbud
Soal Lainya:
- Juknis Panduan Kerja Kepala Sekolah Terbaru Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikkan Nasional Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, diamanatkan bahwa seorang kepala sekolah harus memiliki…
- PERMENDIKBUD NO. 36 Tahun 2018 Tentang Perubahan… Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi,…
- Pemerintah berupaya untuk mewujudkan lingkungan… Pemerintah berupaya untuk mewujudkan lingkungan belajar sekolah yang nyaman dan aman dengan membuat beberapa peraturan terkait. Yang bukan merupakan aturan…
- Contoh Kumpulan Berkas LPJ BOPP Provinsi Jawa Timur Contoh Kumpulan Berkas LPJ BOPP Provinsi Jawa Timur.Pada kesempatan kali ini kami akan membahas mengenai Kumpulan Berkas LPJ BOPP Provinsi…
- Berikut adalah salah satu contoh penerapan belajar… Berikut adalah salah satu contoh penerapan belajar merdeka yang diterapkan dalam pendidikan di sekolah: a. Mengajari murid-murid materi tentang kebudayaan…
- Segera Usulkan Kartu PIP Kalian Sebelum 15 Februari… Segera Usulkan Kartu PIP Kalian Sebelum 15 Februari 2021, Berlaku Untuk Jenjang SD, SMP dan SMA serta SMK Sederajatdapodikbankalan.net -…
- KPU Republik Indonesia telah menerbitkan peraturan… KPU Republik Indonesia telah menerbitkan peraturan KPU tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu serentak 2024 adalah A. Peraturan KPU No…
- Cara Mencairkan Bantuan BSU Kemendikbud, Segera… Cara Mencairkan Bantuan BSU Kemendikbud, Segera Lengkapi Persyaratannya.Cara Mencairkan Bantuan BSU Kemendikbud - Setelah Calon Penerima Bantuan BSU Kementerian Pendidikan…
- Peraturan BKN No 18 Tahun 2020 Tentang Perubahan… Peraturan BKN No 18 Tahun 2020 Tentang Perubahan Juknis Pengadaan PPPK 2020Badan Kepegawaian Negara (BKN) Merilis Peraturan BKN Nomor 18…
- Alasan Pelaksanaan Asesmen Nasional Ditunda oleh Kemendikbud Alasan Pelaksanaan Asesmen Nasional Ditunda oleh Kemendikbud.Pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) diputuskan untuk ditunda. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kementerian Pendidikan…
- Peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan no 22… Peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan no 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, menyebutkan komponen rencana pembelajaran…
- Cara Cek NISN Siswa secara Online Terbaru Untuk… Cara Cek NISN Siswa secara Online Terbaru Untuk Persiapan Registrasi LTMPT dan SNMPTN Tahun 2021Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) merupakan…
- PERMENDIKBUD NO. 35 Tahun 2018 Tentang Perubahan… Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi,…
- JUKNIS BOS Tahun 2019 SD, SMP, SMA, SMK… Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler. Bantuan Operasional…
- Juknis Pedoman Kepala Sekolah Prestasi Tahun 2019 Kegiatan Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2019 merupakan salah satu program Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian…
- Juknis PPDB Tahun 2021, Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Juknis PPDB Tahun 2021, Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TK, SD, SMP, SMA & SMK Tahun…
- Berikut merupakan salah satu model penerapan belajar… Berikut merupakan salah satu model penerapan belajar merdeka yg diterapkan pada pendidikan di sekolah A. Mengajari anak didik-anak didik materi…
- Salah satu bantuan yang dapat disediakan oleh… Salah satu bantuan yang dapat disediakan oleh sekolah bagi korban perundungan adalah? A. Beasiswa pendidikan B. Voucher membeli buku gratis…
- Prinsip Penggunaan Dana BOS di Tengah Pandemi… Prinsip Penggunaan Dana BOS di Tengah Pandemi Covid-19, Mulai Dari Pulsa Sampai Gaji Honorer yang Tak Terbatas.Prinsip Penggunaan Dana BOS…
- Kabar Baik Bagi Guru Agama Yang Tidak Bisa Ikut… Kabar Baik Bagi Guru Agama Yang Tidak Bisa Ikut Rekrutmen PPPK 2021, DPR Bakal Panggil Menteri Agamadapodikbangkalan.net | Dewan Pengurus…