DKPP memberikan sanksi kepada setiap Penyelenggara Pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Sanksi yang dijatuhkan kepada penyelenggara pemilu atas pelanggaran kode etik yang bersifat berat adalah
A. Teguran tertulis
B. Peringatan Keras
C. Pemberhentian Sementara
D. Pemberhentian tetap
E. Pemberhentian tetap dan denda
Kunci Jawaban : D. Pemberhentian tetap
Pembahasan : Dilansir dari Ensiklopedia, DKPP memberikan sanksi kepada setiap Penyelenggara Pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Sanksi yang dijatuhkan kepada penyelenggara pemilu atas pelanggaran kode etik yang bersifat berat adalah Pemberhentian tetap
Pencarian Berdasarkan Kata Kunci
- Berikut ini merupakan penyelenggara Pemilu yang bisa dikenai sanksi oleh DKPP kecuali: