dapodik

KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota bersifat hierarkis. Ketentuan ini diatur dalam UU No 7 Tahun 2017 pasal & ayat berapa?

KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota bersifat hierarkis. Ketentuan ini diatur dalam UU No 7 Tahun 2017 pasal & ayat berapa?

A. Pasal 9 ayat (1)
B. Pasal 9 ayat (2)
C. Pasal 10 ayat (1)
D. Pasal 10 ayat (2)
E. Pasal 10 ayat (3)

Kunci Jawaban : A. Pasal 9 ayat (1)

Pembahasan : Dilansir dari Ensiklopedia, KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota bersifat hierarkis. Ketentuan ini diatur dalam UU No 7 Tahun 2017 pasal & ayat berapa? Pasal 9 ayat (1)

Dapodikbangkalan

Pencarian Berdasarkan Kata Kunci

KPU RI KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota bersifat hirarkis ketentuan ini diatur dalam undang-undang nomor 7 Tahun 2017 pasal dan ayat berapa
BACA JUGA :  Peralihan Zaman Mesolitikum ke Neolitikum menandakan adanya revolusi kebudayaan dari food gathering menuju?

About shela marsela

Sheli Adalah Penulis utama dari Blog Dapodikbangkalan,Dia juga selain hoby menulis memiliki beberapa hoby lain nya seperti olahraga dan kuliner.