KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota bersifat hierarkis. Ketentuan ini diatur dalam UU No 7 Tahun 2017 pasal & ayat berapa?
A. Pasal 9 ayat (1)
B. Pasal 9 ayat (2)
C. Pasal 10 ayat (1)
D. Pasal 10 ayat (2)
E. Pasal 10 ayat (3)
Kunci Jawaban : A. Pasal 9 ayat (1)
Pembahasan : Dilansir dari Ensiklopedia, KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota bersifat hierarkis. Ketentuan ini diatur dalam UU No 7 Tahun 2017 pasal & ayat berapa? Pasal 9 ayat (1)
Pencarian Berdasarkan Kata Kunci
- KPU RI KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota bersifat hirarkis ketentuan ini diatur dalam undang-undang nomor 7 Tahun 2017 pasal dan ayat berapa