dapodik1

Persyaratan menjadi anggota PPK, PPS, KPPS, PPLN, dan KPPSLN adalah sebagai berikut, kecuali

Persyaratan menjadi anggota PPK, PPS, KPPS, PPLN, dan KPPSLN adalah sebagai berikut, kecuali

A. warga negara Indonesia
B. Usia minimum adalah 20 (dua puluh) tahun
C. Jujur, berkepribadian kuat, jujur dan adil
D. Pendidikan minimal SMA atau sederajat
E. Bukan anggota partai politik yang telah dinyatakan dalam surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun sudah tidak menjadi anggota partai politik, yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari pimpinan pesta.

Kunci Jawaban : B. Usia minimum adalah 20 (dua puluh) tahun

Pembahasan : Dilansir dari Ensiklopedia, Persyaratan menjadi anggota PPK, PPS, KPPS, PPLN, dan KPPSLN adalah sebagai berikut, kecuali Usia minimum adalah 20 (dua puluh) tahun

Dapodikbangkalan

BACA JUGA :  Gaya direktif adalah salah satu gaya manajemen yang berpengaruh terhadap iklim komunikasi. Gaya ini merupakan gaya manajemen yang

About shela marsela

Sheli Adalah Penulis utama dari Blog Dapodikbangkalan,Dia juga selain hoby menulis memiliki beberapa hoby lain nya seperti olahraga dan kuliner.