Penerimaan CPNS 2021 Formasi Guru Bakal Ditiadakan, Semua PNS Guru Dialihkan Menjadi PPPK
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana melalui konferensi pers secara daring mengatakan bahwa pemerintah berencana untuk tidak lagi membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi guru. Hasilnya seluruh penerimaan formasi guru nantinya hanya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
siaran pers bkn tentang formasi cpns guru ditiadakan |
“Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan (penerimaan) CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” Ujar Bima melalui siaran langsung di Youtube Kementerian PANRB, Selasa (29/12).
Ia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena pengelolaan guru akan lebih efektif dengan status PPPK. Hal ini didasarkan berdasarkan pengalaman selama ini Ketika menjadi PNS, guru kerap meminta pindah lokasi pengabdian setelah 4-5 tahun bekerja. Hal tersebut dianggap mengganggu sistem pengelolaan dan distribusi guru yang sudah disusun BKN bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Oleh sebab itu, formasi guru pada CPNS bakal ditiadakan untuk seterusnya.
“Jadi nantinya, setiap individu yang ingin menjadi guru bisa melalui seleksi PPPK. Sedangkan guru yang sudah menjadi PNS tinggal menunggu batas waktu pensiunnya kemudian semuanya akan menjadi PPPK,” lanjutnya.
Perbedaan PNS dan PPPK
Bima juga menegaskan bahwa status PNS dan PPPK memiliki kedudukan yang setara dengan gaji yang sama, sehingga guru yang sudah berstatus PNS tak perlu khawatir akan perubahan status tersebut.
Perubahan status juga akan dilaksanakan terhadap tenaga kesehatan, dokter, dan tenaga penyuluh.
Menurut Bima, PPPK dan PNS setara dari segi jabatan. Perbedaan kedua aparatur sipil negara (ASN) itu hanya soal ada atau tidaknya fasilitas tunjangan pensiun. “Setara, hanya bedanya kalau PNS mendapatkan (tunjangan) pensiun, PPPK tidak mendapatkan (tunjangan) pensiun,”
Tapi, BKN mengupayakan untuk membicarakan persoalan itu kepada PT Taspen, sehingga PPPK pun bisa menerima tunjangan pensiun seperti PNS.
Baca Juga Kumpulan Soal Tes Seleksi PPPK Jenjang SD Sederajat:
SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL PEDAGOGIK TERBARU
SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL PPKN SD TERBARU
SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL BAHASA INDONESIA SD TERBARU
SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL MATEMATIKA SD TERBARU
SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL IPA SD TERBARU
SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL IPS SD TERBARU
SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL PJOK SD TERBARU
Baca Juga Kumpulan Soal Tes Seleksi PPPK Jenjang SMP Sederajat:
SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL PJOK SMP TERBARU
SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL PPKN SMP TERBARU
SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL BAHASA INDONESIA SMP TERBARU
SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL IPS SMP TERBARU
SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL SENI BUDAYA SMP TERBARU
SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL SEJARAH SMP TERBARU
SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL GEOGRAFI SMP TERBARU
SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL EKONOMI SMP TERBARU
Baca Juga Kumpulan Soal Tese Seleksi PPPK Jenjang SMA Sederajat:
SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL PJOK SMA TERBARU
SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL PPKN SMA TERBARU
SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL BAHASA INGGRIS SMA TERBARU
SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL SENI BUDAYA SMA TERBARU
SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL BIOLOGI SMA TERBARU
SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL SEJARAH SMA TERBARU
SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL EKONOMI SMA
SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL GEOGRAFI SMA TERBARU TERBARU
SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL FISIKA SMA TERBARU
Baca Juga Kumpulan Soal Tese Seleksi PPPK Jenjang SMK Sederajat:
SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL PJOK SMK TERBARU
SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL SENI BUDAYA SMK TERBARU
SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL BIOLOGI SMK TERBARU
SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL KIMIA SMK TERBARU
SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL FISIKA SMK TERBARU
SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL SEJARAH SMK TERBARU
SOAL TES SELEKSI PPPK MATERI SOAL EKONOMI SMK TERBARU
Apakah PPPK Akan Mendapat Dana Pensiun ?
“Bukan berarti tidak boleh mendapatkan pensiun, karena untuk PPPK tidak pernah dipotong iuran pensiunnya. Jadi kami sudah berdiskusi dengan PT Taspen, jika memang PPPK ingin, maka bisa dipotong iuran pensiunnya. Sehingga berhak juga mendapatkan tunjangan pensiun. Itu sedang dalam pembicaraan,” kata Bima.
KUNJUNGI http://bit.ly/KUMPULAN_SOAL_PPPK_2021 UNTUK MELIHAT LATIHAN SOAL PPPK TERBARU DARI KAMI.
“Jumlah PPPK di negara maju 70-80 persen dibanding PNS. Dan untuk hal-hal pelayanan publik status kepegawaian penyelenggaraannya ada PPPK. Jadi ke depan di Indonesia PPPK seharusnya lebih banyak dibanding jumlah PNS.” tegasnya.
sumber : republika, hariankoranpadang