Menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang dimaksud dengan “pelayanan publik” adalah

Menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang dimaksud dengan “pelayanan publik” adalah

A. Segala kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
B. Segala kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa memperhatikan peraturan perundang-undangan.
C. Segala kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
D. Segala kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi tidak wajib dilakukan oleh pemerintah.
E. Segala kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi tidak dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Kunci Jawaban : A. Segala kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dilansir dari Ensiklopedia, реrtаnуааn dаrі sоаl diatas, menyimpulkan bаhwа jаwаbаn dаrі ѕоаl tеrѕеbut Kunci Jawaban A. Segala kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Disclaimer : Latihan soal dan jawaban ini bukan bocoran penilaian harian. Ini hanya sebagai referensi belajar  bagi siswa. Jika ada kes maan soal maka itu hanya kebetulan saja.

BACA JUGA :  Anda diminta oleh direktur perusahaan untuk menjadi ketua sekaligus penanggung jawab sebuah tim di kantor, padahal Anda merasa belum pantas sebab masih ada manajer yang dianggap lebih mampu. Sikap yang harus Anda lakukan adalah

About shela marsela

Sheli Adalah Penulis utama dari Blog Dapodikbangkalan,Dia juga selain hoby menulis memiliki beberapa hoby lain nya seperti olahraga dan kuliner.