Dalam hal terjadi perhitungan dan pemungutan suara ulang susulan dan pemilu lanjutan, masa kerja PPS diperpanjang. Anggota PPS dibubarkan paling lambat berapa bulan setelah pemungutan suara?
A. 1 bulan
B. 2 bulan
C. 3 bulan
D. 4 bulan
E. 5 bulan
Kunci Jawaban : B. 2 bulan
Pembahasan : Dilansir dari Ensiklopedia, Dalam hal terjadi perhitungan dan pemungutan suara ulang susulan dan pemilu lanjutan, masa kerja PPS diperpanjang. Anggota PPS dibubarkan paling lambat berapa bulan setelah pemungutan suara? 2 bulan