Tugas dan wewenang yang dimiliki oleh KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan penyelenggaran pemilu untuk anggota DPR, DPD, dan DPRD, kecuali

Tugas dan wewenang yang dimiliki oleh KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan penyelenggaran pemilu untuk anggota DPR, DPD, dan DPRD, kecuali

A. Menyampaikan terkait dengan daftar pemilih kepada KPU Provinsi
B. Menindaklanjuti atas temuan serta laporan yang disampaikan Panwaslu Kabupaten/Kota
C. Menyusun serta menetapkan tata kerja dari KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, KPPS, PPLN, dan KPPSLN
D. Melakukan evaluasi serta membuat laporan dari tahapan penyelenggaraan pemilu.

Kunci Jawaban : C. Menyusun serta menetapkan tata kerja dari KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, KPPS, PPLN, dan KPPSLN

Pembahasan : Dilansir dari Ensiklopedia, Tugas dan wewenang yang dimiliki oleh KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan penyelenggaran pemilu untuk anggota DPR, DPD, dan DPRD, kecuali

Dapodikbangkalan

BACA JUGA :  Burung yang memiliki paruh tajam, kuat membengkok bagian atasnya adalah burung … yang berfungsi?

About shela marsela

Sheli Adalah Penulis utama dari Blog Dapodikbangkalan,Dia juga selain hoby menulis memiliki beberapa hoby lain nya seperti olahraga dan kuliner.