Lembaga yang dibentuk untuk memeriksa dan memutuskan pengaduan dan atau laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggaraan pemilu adalah

Lembaga yang dibentuk untuk memeriksa dan memutuskan pengaduan dan atau laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggaraan pemilu adalah

A. DK Bawaslu
B. DK KPU
C. MK
D. DKPP
E. MA

Kunci Jawaban : D. DKPP

Pembahasan : Dilansir dari Ensiklopedia, Lembaga yang dibentuk untuk memeriksa dan memutuskan pengaduan dan atau laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggaraan pemilu adalah DKPP

Dapodikbangkalan

BACA JUGA :  Tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila atas dasar

About shela marsela

Sheli Adalah Penulis utama dari Blog Dapodikbangkalan,Dia juga selain hoby menulis memiliki beberapa hoby lain nya seperti olahraga dan kuliner.