Segera Cairkan !  Berikut Cara Mencairkan Bansos BST Rp300 Ribu Melalui Kantor POS, Siapkan Syarat Pencairannya

Segera Cairkan ! Berikut Cara Mencairkan Bansos BST Rp300 Ribu Melalui Kantor POS, Siapkan Syarat Pencairannya

Segera Cairkan !  Berikut Cara Mencairkan Bansos BST Rp300 Ribu Melalui Kantor POS, Siapkan Syarat Pencairannya 

Tri Rismaharini selaku Menteri Sosial (Mensos) mengungkapkan, bahwa program bantuan sosial tunai (BST) 2021 akan kembali disalurkan mulai hari Senin, 4 Januari 2021.


pencairan-dana-bst-melalui-kantor-pos
ilustrasi pencairan BST melalui Kantor POS dok:pikiran-rakyat


Risma menjelaskan bahwa dana bantuan program BST 2021 akan diberikan sebesar Rp300.000 perbulan selama 4 bulan, yaitu mulai Januari hingga April 2021. Sebanyak 10 juta Penerima program BST Rp300.000 ini ditargetkan pada 2021.

Bantuan BST Hanya Bagi Masyarakat Yang sudah Terdaftar di DTKS

Perlu diketahui bahwa Bantuan BST merupakan program yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 yang telah terdaftar sebagai peserta keluarga penerima manfaat (KPM).

Dengan demikian masyarakat yang ingin mendapatkan dana bantuan program BST Rp300.000 pada 2021 harus menjadi peserta KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Bank Himbara dan PT Pos Indonesia Ditunjuk Sebagai Media Penyalur.

Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan BST Rp300.000 melalui PT Pos Indonesia, atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima  BST atau melalui PT Pos Indonesia.

Apabila Anda telah terdaftar dalam DTKS dan berhak mendapat BST Rp300.000 maka pencairan dana bansos BST Kemensos Rp300.000 bisa dilakukan dengan cara berikut ini.

Cara Mencairkan Bansos BST 2021

  1. Cek nama Anda apakah sudah terdaftar dalam peserta penerima BST Rp300.000 di dtks.kemensos.go.id. Bisa juga mendatangi langsung RT/RW, perangkat Desa/Kelurahan/, atau secara langsung, Dinsos Kabupaten/Kota setempat.
  2. Cara Cek Nama Penerima Bantuan BST
  3. Bagi anda yang memiliki rekening Bank Himbara, maka dana bantuan Rp300.000 akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima BST.
  4. Bagi anda yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, dana bantuan RP300.000 bisa diambil di kantor Pos yang telah ditentukan.
BACA JUGA :  Nadiem Makarim Tegaskan Formasi Guru CPNS Masih Ada, Guru Honorer Jalur PPPK

Pastikan Anda membawa dokumen berikut ini sebelum melakukan pencairan BST Rp300.000 di kantor POS.

Syarat Dokumen Pencairan BST di Kantor POS

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  3. Bawa dokumen asli KTP dan KK.
Apabila semua dokumen di atas sudah dilengkapi, silahkan langsung menuju ke kantor pos terdekat untuk melakukan pencairan dana Bantuan BST yang akan diberikan selama empat bulan kedepan.

Demikian artikel kami mengenai Cara Mencairkan Bansos BST melalui Kantor Pos dan Persyaratan Dokumen Pencairan yang Harus di bawa.

Semoga Bermanfaat.

Silahkan ketik di kolom komentar apabila ada pertanyaan.

About shela marsela

Sheli Adalah Penulis utama dari Blog Dapodikbangkalan,Dia juga selain hoby menulis memiliki beberapa hoby lain nya seperti olahraga dan kuliner.