dapodik1

Berita acara penghitungan suara dan sertifikat penghitungan suara yang dibuat oleh PPK wajib diserahkan kepada siapa ?

Berita acara penghitungan suara dan sertifikat penghitungan suara yang dibuat oleh PPK wajib diserahkan kepada siapa ?

a. Saksi peserta Pemilu, Panwaslu Kecamatan, dan KPU Kabupaten/Kota
b. Tim sukses Pemilu, Panwaslu Lapangan dan Panwaslu Kecamatan.
c. Tim Kampanye, Panwaslu Kecamatan dan KPU Kabupaten/Kota.
d. Panwaslu Kabupaten/Kota dan KPU Kabupaten/Kota.
e. Parpol peserta Pemilu, Panwaslu Kabupaten/Kota danKPU Kabupaten/Kota.

Kunci Jawaban : a. Saksi peserta Pemilu, Panwaslu Kecamatan, dan KPU Kabupaten/Kota

Pembahasan : Dilansir dari Ensiklopedia, Berita acara penghitungan suara dan sertifikat penghitungan suara yang dibuat oleh PPK wajib diserahkan kepada siapa ? Saksi peserta Pemilu, Panwaslu Kecamatan, dan KPU Kabupaten/Kota

Dapodikbangkalan

BACA JUGA :  Sikap permulaan dalam melakukan roll depan yang benar adalah

About shela marsela

Sheli Adalah Penulis utama dari Blog Dapodikbangkalan,Dia juga selain hoby menulis memiliki beberapa hoby lain nya seperti olahraga dan kuliner.