Dapodikbangkalan

Berikut ini termasuk Tugas, wewenang, dan kewajiban KPPS, kecuali

Berikut ini termasuk Tugas, wewenang, dan kewajiban KPPS, kecuali

A. menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas Pemilu Lapangan

B. mengumumkan dan menempelkan daftar pemilih tetap di TPS

C. mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS

D. melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS

E. menyerahkan hasil penghitungan suara kepada KPU Kabupaten/Kota dan Bawaslu Kabupaten/Kota

Kunci Jawaban : E. menyerahkan hasil penghitungan suara kepada KPU Kabupaten/Kota dan Bawaslu Kabupaten/Kota

Pembahasan : Dilansir dari Ensiklopedia, Berikut ini termasuk Tugas, wewenang, dan kewajiban KPPS, kecuali menyerahkan hasil penghitungan suara kepada KPU Kabupaten/Kota dan Bawaslu Kabupaten/Kota

Dapodikbangkalan

BACA JUGA :  Pernyataan dibawah ini yang bukan merupakan kewajiban warga negara yang termuat dalam UUD 1945 adalah

About shela marsela

Sheli Adalah Penulis utama dari Blog Dapodikbangkalan,Dia juga selain hoby menulis memiliki beberapa hoby lain nya seperti olahraga dan kuliner.