dapodik

Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara pada

Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara pada

a. Pasal 27 ayat 3
b. Pasal 29 ayat 3
c. Pasal 28
d. Pasal 29 ayat 2
e. Pasal 27 ayat 2

Kunci Jawaban : a. Pasal 27 ayat 3

Pembahasan : Dilansir dari Ensiklopedia, Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara pada Pasal 27 ayat 3

Dapodikbangkalan

BACA JUGA :  Yang dimaksud dengan titik artikulasi adalah alat ucap yang

About shela marsela

Sheli Adalah Penulis utama dari Blog Dapodikbangkalan,Dia juga selain hoby menulis memiliki beberapa hoby lain nya seperti olahraga dan kuliner.