DPR Dukung Penuh Pengangkatan Guru Honorer 35 Tahun ke Atas Menjadi PNS Tanpa Tes, Akankah Pemerintah Mengamini ?
Dukungan pengangkatan guru honorer usia 35 tahun ke atas menjadi PNS tanpa tes diungkapkan oleh Komisi X DPR RI. Dukungan pengangkatan guru honorer usia 35 tahun ke atas menjadi PNS tanpa tes tersebut diungkapkan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Komisi X DPR RI dengan perwakilan guru dan tenaga kependidikan secara virtual, Rabu (13/1).
|
DPR Dukung Penuh Pengangkatan Guru Honorer 35 Tahun ke Atas Menjadi PNS Tanpa Tes |
Komisi X DPR RI Mendukung Penuh Aspirasi Pengangkatan Guru Honorer 35 Tahun ke Atas Menjadi PNS Tanpa Tes
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat membacakan hasil keputusan RDPU mengungkapkan bahwa Komisi X DPR RI mendukung aspirasi para Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Umur 35 Tahun ke Atas (GTKHNK35 ) untuk diangkat sebagai PNS tanpa tes melalui Keppres PNS atau opsi lain yang memungkinkan.
RDPU tersebut digelar Komisi X DPR untuk mendengarkan dan menampung aspirasi dari beberapa forum guru dan tenaga kependidikan, diantaranya: Komite Nasional ASN (Non-ASN), GTKHNK35 , dan Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI).
Dalam rapat disimpulkan bahwa Komisi X DPR mengapresiasi para perwakilan guru dan tenaga kependidikan (tendik) honorer dari seluruh Indonesia yang telah menyampaikan aspirasi dan bahan paparan terkait tuntutan mereka.
Baca Juga :
Revisi Undang-Undang Atau Keputusan Presiden
Beberapa aspirasi yang disampaikan kepada komisi X antara lain pemerintah bersama DPR RI diminta untuk segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama pasal terkait pengangkatan CPNS.
Dalam forum itu juga meminta pemerintah untuk menerbitkan peraturan perundangan dalam bentuk Keputusan Presiden mengenai pengangkatan PNS tanpa tes bagi guru dan tendik honorer di atas 35 tahun.
Mereka juga dengan tegas menolak skema pengangkatan melalui rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) bagi pendidik dan tenaga kependidikan khususnya honorer non kategori umur 35 tahun ke atas.
Selain itu juga meminta Kemendikbud agar berkoordinasi dengan Kementerian Agama RI terkait penyelesaian permasalahan guru agama.
“Menerima semua masukan dan aspirasi yang telah disampaikan, kemudian akan menindaklanjuti semua aspirasi tersebut kepada pemerintah terutama Kemendikbud RI, Kemenag RI, Kemenpan RB RI, Kemendagri RI, Kemenkeu RI, dan BKN RI, maupun Komisi terkait lainnya,” tutur Fikri.
Komisi X DPR RI menyatakan mendukung aspirasi para GTKHNK35 untuk diangkat sebagai PNS tanpa tes melalui Kepres PNS atau opsi lain yang memungkinkan. “Dengan tetap mempertimbangkan pengabdian, keadilan dan menghindari diskriminasi pendidik dan tenaga kependidikan,” tandas Fikri.
Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul “DPR Dukung Pengangkatan Guru Honorer 35 Tahun ke Atas Menjadi PNS Tanpa Tes”,
Soal Lainya:
- Salah satu cara reproduksi lebah madu adalah telur… Salah satu cara reproduksi lebah madu adalah telur tanpa dibuahi menjadi individu baru. Cara ini disebut? Metagenesis Paedogenesis partenogenesis spermatogenesis…
- Peraturan BKN No 18 Tahun 2020 Tentang Perubahan… Peraturan BKN No 18 Tahun 2020 Tentang Perubahan Juknis Pengadaan PPPK 2020Badan Kepegawaian Negara (BKN) Merilis Peraturan BKN Nomor 18…
- Permendikbud No 38 Tahun 2020 Tentang Cara Mendapat… Permendikbud No 38 Tahun 2020 Tentang Cara Mendapat Sertifikat PendidikPermendikbud No 38 Tahun 2020 Tentang Cara Mendapat Sertifikat Pendidik -…
- Berikut ini yang perlu dihindari dalam merumuskan… Berikut ini yang perlu dihindari dalam merumuskan Tujuan Pembelajaran adalah A. Kemampuan prasyarat yang perlu dipelajari peserta didik untuk menguasai…
- Di bawah ini yang bukan merupakan pengertian… Di bawah ini yang bukan merupakan pengertian pendidikan inklusif adalah A Sistem pendidikan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik berkebutuhan…
- Segara Daftar di Portal radarbansos.jatimprov.go.id… Segara Daftar di Portal radarbansos.jatimprov.go.id Untuk Mendapatkan Bantuan Sosial Bagi Masyarakat Provinsi Jatim Terdampak Covid-19Pemerintah Provinsi Jawa timur membuka portal…
- Prinsip Penggunaan Dana BOS di Tengah Pandemi… Prinsip Penggunaan Dana BOS di Tengah Pandemi Covid-19, Mulai Dari Pulsa Sampai Gaji Honorer yang Tak Terbatas.Prinsip Penggunaan Dana BOS…
- Hal apa yang sepatutnya menjadi acuan utama kurikulum? Hal apa yang sepatutnya menjadi acuan utama kurikulum? A. Murid B. Peraturan pemerintah C. Pemikiran Guru D. Kebutuhan Sekolah Kunci…
- Untuk menjadi guru yang dapat menghadapi perubahan… Untuk menjadi guru yang dapat menghadapi perubahan zaman yang dinamis, keterampilan apa yang perlu dimiliki seorang guru ? A. Inovatif…
- Pada unsur-unsur pembentuk negara, pemerintah yang… Pada unsur-unsur pembentuk negara, pemerintah yang berdaulat memiliki peranan yang penting karena a. Pemerintah yang berdaulat, dapat mengatur negaranya sendiri…
- Untuk menjadi guru yang dapat menghadapi perubahan… Untuk menjadi guru yang dapat menghadapi perubahan zaman yang dinamis, ketrampilan aoa yang perlu dimiliki seorang guru? a.Reflektif b.Inovatif c.Efektif…
- Berikut ini termasuk syarat untuk menjadi anggota… Berikut ini termasuk syarat untuk menjadi anggota PPK, PPS, KPPS, PPLN, dan KPPSLN, kecuali A. Warga Negara Indonesia B. Berusia…
- Syarat dan Cara Mendapatkan NUPTK Tahun 2018 Terbaru Syarat Untuk Mendapatkan NUPTK Tahun 2018 - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN melalui surat pengantar dengan nomor 9950/A4.1/HK/2018 tanggal 26 Februari 2018…
- DOWNLOAD APLIKASI Konsorsium Sertifikasi Guru KSG PLPG 2018 Bagi rekan-rekan guru yang mengikuti atau menjadi Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2018 pasti sedang disibukkan dengan mempersiapkan segala macam berkas-berkas…
- MEKANISME PENYALURAN GAJI GURU PPPK TAHUN 2021 MEKANISME PENYALURAN GAJI GURU PPPK TAHUN 2021 DAN KEBIJAKAN PENDANAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA Dukungan TKDD terhadap Sektor Pendidikan TA…
- Dalam unsur-unsur pembentuk negara, pemerintah yang… Dalam unsur-unsur pembentuk negara, pemerintah yang berdaulat menjadi unsur yang sangat penting karena a. Kedaulatan negara itu bersifat asli bukan…
- Kabar Baik Bagi Guru Agama Yang Tidak Bisa Ikut… Kabar Baik Bagi Guru Agama Yang Tidak Bisa Ikut Rekrutmen PPPK 2021, DPR Bakal Panggil Menteri Agamadapodikbangkalan.net | Dewan Pengurus…
- Gerak batu yang dilemparkan vertikal ke atas dan… Gerak batu yang dilemparkan vertikal ke atas dan akhirnya jatuh ke tanah kembali adalah A. GLB B. GLBB kemudian berubah…
- Permendikbud No. 4 Tahun 2019 tentang Juknis BOP Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan…
- Harapan Honorer K2 dan Non-K2 Usia di Atas 35 Tahun… Harapan Honorer K2 dan Non-K2 Usia di Atas 35 Tahun Diangkat PNS Kandasdapodikbangkalan.net - Pupus sudah harapan Honorer K2 dan…